Video Siswi Non Muslim di Sumatra Barat Dipaksa Pakai Jilbab Viral Di Medsos

Video Siswi Non Muslim di Sumatra Barat
Ilustrasi
Video siswi non muslim SMKN 2 Padang yang dipaksa untuk memakai jilbab gemparkan pengguna media sosial.

Video viral tersebut pertama kali diunggah pemilik akun Elianu Hia, Kamis (21/1/2021).

Sang pemilik akun mengunggah video siaran langsung saat orang tua dipanggil pihak sekolah.

“Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karna anak saya tidak pakai jilbab,” tulisnya.

“Kita tunggu aja hasil akhirnya, Saya mohon didoakan ya,” sambung pemilik akun tersebut.

Dalam video itu, terlihat seorang guru yang memakai kemeja batik tengah menjelaskan duduk perkaranya, Sang guru menjelaskan bahwa aturan di sekolah tersebut.

“Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan, celana panjang abu-abu,” katanya.

Ia juga mengingatkan kembali bahwa pada saat masuk, orang tua sudah mendantangani surat pernyataan bersedia mengikuti aturan di sekolah tersebut.

Namun orang tua siswi tersebut mengaku tak pernah menandangani surat keharusan kepada siswi agar memakai jilbab.

“Itu kan kalau ikut tawuran, di situ kan tidak ada disinggung soal pemakaian kerudung, pak,” tutur orang tua siswi tersebut.

Si guru menyatakan bahwa merupakan sebuah kejanggalan manakala ada siswi yang tidak memakai jilbab di sekolahnya.

“Bahwa jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kita semua sepakat, itu makanya kita bicarakan,” kata sang guru.

Sang orang tua siswi kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan cerita putrinya dipanggil pihak sekolah dan dijelaskan bahwa kewajiban memakai kerudung merupakan aturan dari Gubernur Sumater Barat.

Namun setelah dicari di google, ternyata tak ditemukan satupun aturan dimaksud. Demikian juga aturan dari Mendikbud atau Mendagri.

Ia lalu menjelaskan bahwa agama yang dianutnya adalah non muslim.

“Tapi ini kan agama saya, pak. Kalau (anak) saya memakai jilbab, ini seakan-akan membohongi identitas agama saya,” tuturnya.

“Di mana hak asasi saya? Seakan-akan dipaksa untuk masuk ke dalam agama Islam. Kalau yayasan saya enggak ada masalah. Tapi ini kan sekolah negeri,” sambungnya.

Dia lalu mempertanyakan apakah aturan ini hanya sebatas imbauan atau memang benar-benar aturan yang harus ditaati.

“Bagi SMKN 2, ini adalah kewajiban. Karena sudah tertuang dalam aturan,” tegas guru itu.

Sayangnya, tidak ada titik temu dalam pertemuan tersebut.

Sang guru juga menyatakan tetap berpegang teguh pada aturan sekolah dimana setiap siswi wajib memakai jilbab.

Selanjutnya, orang tua siswi non muslim itu diminta pihak sekolah untuk membuat surat pernyataan.

Isinya, menyatakan bahwa orang tua siswa tidak bersedia memakai kerudung seperti dalam aturan yang diberlakukan pihak sekolah.

Selanjutnya, bersedia untuk melanjutkan masalah tersebut dan menunggu keputusan dari pejabat yang lebih berwenang.

Sampai berita ini ditulis pada Jumat (22/1/2021) pukul 13.59 WIB, unggahan itu sudah 115 ribu lebih ditonton.

Sementara warganet yang memberikan komentar sudah mendapai 3,1 ribu lebih dan 2,2 ribu lebih dibagikan.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.