Hasil pencarian untuk: Rokok

  • Larangan Merokok di Inggris akan Segera Diberlakukan

    Larangan Merokok di Inggris akan Segera Diberlakukan

    Larangan merokok di Inggris akan segera diberlakukan. Rencana Perdana Menteri Rishi Sunak untuk melarang merokok di Inggris demi generasi berikutnya yang bebas rokok kini mendapat respons dari Raja Charles

    Rancangan Undang-Undang larangan merokok itu dilakukan dengan menaikkan usia legal merokok sebanyak satu tahun, setiap tahun, yang berarti bahwa anak yang saat ini berusia 14 tahun ke bawah tidak akan pernah bisa membeli rokok secara legal.

    Raja Charles mengkonfirmasi RUU pelarangan Tembakau dan Vape dalam Pidato Raja pertamanya di Pembukaan Parlemen Negara, yang bisa disimpulkan bahwa anak-anak yang lahir setelah tahun 2009 secara hukum tidak akan pernah bisa membeli tembakau di Inggris.

    [irp]

    Perdana Menteri Sunak pun sebelumnya telah menyebutkan rencana untuk melakukan larangan merokok tersebut pada konferensi Partai Konservatif 2023 di Manchester.

    Rencana itu berisi rincian penghapusan bertahap penjualan rokok untuk generasi berikutnya, dan dia menyebutnya sebagai langkah maju untuk mengedepankan kesehatan Inggris secara keseluruhan.

    Sunak juga berencana untuk menindak penjualan rokok elektrik, vape, dan lainnya, khususnya yang tersedia untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun.

    “Empat dari lima perokok sudah mulai merokok pada usia 20 tahun. Sebagian besar perokok mencoba untuk berhenti tetapi banyak yang gagal karena mereka kecanduan dan mereka berharap tidak pernah melakukan kebiasaan tersebut sejak awal,” ujar PM Sunak.

    [irp]

    Dia menyebutkan bahwa bila Inggris dapat memutus siklus tersebut ataupun menghentikan seseorang mencoba rokok sejak awal, maka mereka sudah berada di jalur yang tepat untuk mengakhiri penyebab terbesar kematian dan penyakit yang dapat dicegah di negara tersebut.

    “Saya mengusulkan agar di masa depan kita menaikkan usia merokok satu tahun setiap tahunnya. Artinya, anak berusia 14 tahun saat ini tidak akan pernah bisa membeli rokok secara legal dan mereka serta generasinya dapat tumbuh tanpa rokok.”

    Rencana baru ini akan secara efektif larangan merokok dalam format serupa yang diperkenalkan di Selandia Baru pada bulan Desember lalu.

    [irp]

    Dengan adanya reformasi mengenai usia legal untuk merokok yang menjadikan generasi mendatang dilarang untuk membeli rokok, Inggris masih perlu menerapkan rencana konkrit untuk memastikan hal ini akan berhasil.

    Sebelumnya pemerintah Inggris menaikkan usia legal untuk membeli tembakau dari 16 menjadi 18 tahun pada tahun 2007. Hal ini berhasil mengurangi prevalensi merokok di kalangan anak berusia 16 dan 17 tahun sebesar 30%.

    [irp]

  • 7 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar di Lampung

    7 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar di Lampung

    Sebanyak 7 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat.

    7 juta batang rokok ilegal dengan berbagai merk ini merupakan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode November 2022 hingga Agustus 2023.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie kepada wartawan mengatakan barang ini hasil penindakan di wilayah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan serta operasi pasar.

    “Jadi barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil penindakan di beberapa tempat diantaranya Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan serta beberapa operasi pasar,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).

    Estty menerangkan, 7 juta batang rokok ilegal ini telah memiliki keputusan untuk dimusnahkan berdasarkan peraturan.

    “Barang bukti rokok ilegal hari ini yang kita musnahkan telah disetujui oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu yang menyatakan persetujuan peruntukan barang ilegal tersebut untuk dimusnahkan, antara lain dengan surat nomor S-6/MK.6/WKN.05/2023 dan S-7/MK.6/WKN.05/2023 tanggal 23 Agustus 2023 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat sebagai dasar untuk pelaksanaan pemusnahan barang-barang ilegal tersebut,” jelasnya.

    Dari hasil penindakan barang tersebut, kerugian keuangan negara yang berhasil diamankan adalah senilai Rp 5.883.655.556 atau Rp 5,8 miliar dengan perkiraan nilai barang senilai Rp 8.692.899.900 atau Rp 8,6 miliar.

    Selain 7 juta batang rokok ilegal, barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan yakni 73,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

    Sanksi Bagi Pengedar Rokok Ilegal

    Kenaikan peredaran rokok ilegal dipicu kenaikan cukai rokok pada 2020. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani kenaikan peredaran rokok ilegal sebanyak 4,9 persen sepanjang 2020. Padahal, pemerintah sebenarnya menargetkan peredaran rokok ilegal di bawah 3%.

    Peningkatan Rokok Ilegal

    Pegawai Bea Cukai, mecatat penindakan terhadap barang kena cukai ilegal mencapai 9.014 penindakan. Dari penindakan tersebut, sebanyak 448,18 juta batang rokok atau senilai Rp270,79 miliar batang berhasil disita.

    Sanksi Pengedar Rokok Ilegal

    Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang berbunyi sebagai berikut:

    1. Pasal 54 berbunyi: “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
    2. Pasal 56 berbunyi: “Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
  • 9 Cara Berhenti Merokok Paling Ampuh yang Dapat Anda Lakukan

    9 Cara Berhenti Merokok Paling Ampuh yang Dapat Anda Lakukan

    Bagi para perokok, terutama perokok berat, berhenti merokok bukanlah hal yang mudah. Namun, ada beberapa cara berhenti merokok yang dapat dilakukan agar terlepas dari kebiasaan buruk ini. Dengan begitu, tubuh bisa kembali sehat dan risiko munculnya beragam penyakit pun akan menurun.

    Berhenti merokok merupakan tantangan tersendiri bagi para perokok. Pasalnya, beberapa kandungan dalam rokok dapat menimbulkan efek kecanduan, sehingga dapat memicu munculnya gejala putus nikotin saat seseorang berusaha berhenti merokok.

    Namun, bukan berarti Anda tidak dapat berhenti mengisap rokok. Dengan kesabaran dan tekad yang kuat, Anda bisa terbebas dari belenggu rokok dan bahaya yang menyertainya.

    Berbagai Cara Berhenti Merokok

    Bila Anda seorang perokok aktif dan berniat untuk menghentikan kebiasaan buruk ini, ada beberapa cara berhenti merokok yang dapat Anda lakukan, di antaranya:

    1. Mengelola stres

    Stres bisa menjadi salah satu alasan seseorang memilih untuk merokok, karena kandungan nikotin di dalamnya dapat memberikan efek relaksasi dengan cepat. Meski demikian, beberapa penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok justru dapat membuat seseorang lebih mudah mengalami stres.

    Untuk meredakan stres, ubah kebiasaan merokok secara perlahan dengan melakukan beberapa aktivitas yang menyenangkan, seperti mendengarkan musik, melakukan terapi pijat, atau meditasi. Selain itu, sebisa mungkin hindari pula situasi yang bisa mendatangkan stres.

    2. Menghindari pemicu kebiasaan merokok

    Saat sedang berusaha berhenti mengisap rokok, sebisa mungkin hindari faktor atau kebiasaan yang dapat membuat Anda kembali merokok, seperti minum kopi dan alkohol atau berkumpul dengan sesama perokok.

    Jika terbiasa merokok setelah makan, Anda bisa mencari cara lain sebagai pengganti, misalnya dengan mengunyah permen karet atau menggosok gigi.

    3. Mengonsumsi makanan sehat

    Sebagian perokok aktif sering merasa kurang berselera untuk makan, karena nikotin di dalam rokok dapat mengurangi sensitivitas indra perasa dan penciuman.

    Penelitian menunjukkan bahwa makanan sehat, seperti sayur dan buah-buahan, dapat mengurangi hasrat untuk kembali merokok. Tak hanya itu, makanan sehat juga dapat memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh sekaligus mengembalikan selera makan yang berkurang akibat merokok.

    4. Berolahraga secara rutin

    Tak hanya membuat tubuh lebih sehat dan bugar, olahraga juga dapat mengurangi kecanduan akan nikotin. Saat keinginan untuk merokok datang, Anda dapat mengalihkan keinginan ini dengan melakukan olahraga, seperti jalan santai, berenang, atau bersepeda.

    5. Membersihkan rumah secara berkala

    Kebersihan rumah juga dapat menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung Anda berhenti merokok. Anda bisa mencuci pakaian, sprei, karpet, atau tirai yang mengandung aroma rokok.

    Anda juga bisa menggunakan pengharum ruangan untuk menghilangkan bau asap rokok dan mengalihkan pikiran dari berbagai hal yang bisa mengingatkan Anda pada rokok, termasuk baunya.

    6. Melibatkan keluarga dan teman terdekat

    Beri tahu keluarga dan kerabat dekat bahwa Anda sedang dalam proses berhenti merokok. Dengan demikian, mereka dapat membantu dan memberikan dukungan agar Anda selalu ingat akan tujuan berhenti merokok yang ingin dicapai.

    7. Mencoba terapi pengganti nikotin (nicotine-replacement therapy)

    Terapi pengganti nikotin umumnya bertujuan untuk mengatasi rasa frustasi dan meredakan gejala putus obat yang sering dirasakan saat seorang perokok berusaha berhenti merokok. Media terapi pengganti rokok beragam, mulai dari permen karet, tablet hisap, inhaler, hingga semprotan hidung.

    Meski dianggap aman dan dapat mengurangi kecanduan akan rokok, Anda tetap disarankan berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum melakukan NRT.

    8. Menjalani terapi perilaku

    Konseling dengan psikolog atau konselor dapat membantu Anda mengidentifikasi faktor pemicu kebiasaan merokok dan menemukan strategi berhenti merokok yang sesuai dengan kondisi Anda.

    Untuk memaksimalkan keberhasilannya, terapi perilaku dapat dipadukan dengan terapi pengganti nikotin dan pemberian obat-obatan oleh dokter.

    9. Mencoba hipnoterapi

    Salah satu cara berhenti mengisap rokok adalah dengan menjalani terapi alternatif berupa hipnoterapi. Efektivitas hipnoterapi untuk menghentikan kebiasaan merokok memang belum diketahui secara pasti. Namun, sebagian orang mengaku telah merasakan manfaatnya.

    Selain cara-cara di atas, beberapa jenis obat seperti bupropion dan varenicline, juga dapat membantu Anda berhenti merokok. Namun, obat ini hanya boleh dikonsumsi sesuai anjuran dan di bawah pengawasan dokter.

    Berhenti merokok memang bukan hal yang mudah dilakukan. Tidak sedikit pula orang yang gagal melakukannya. Namun, komitmen Anda sebagai upaya untuk berhenti merokok akan sangat membantu dalam menyingkirkan kebiasaan tersebut.

    Saat merasa kesulitan berhenti mengisap rokok, coba ingat kembali alasan mengapa Anda ingin berhenti merokok, misalnya agar tubuh terbebas dari berbagai macam penyakit atau keluarga Anda terhindar dari bahaya menjadi perokok pasif.

    Namun, jika Anda masih merasa kesulitan berhenti merokok meski telah melakukan berbagai cara berhenti mengisap rokok di atas, jangan ragu untuk berkonsultasi ke dokter. Dokter dapat menentukan cara berhenti merokok yang efektif dan sesuai dengan kondisi Anda.

  • Benarkah Rokok Herbal Aman Bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Benarkah Rokok Herbal Aman Bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Ada anggapan bahwa rokok herbal lebih sehat daripada rokok biasa karena kandungan bahan alami di dalamnnya. Tak hanya itu, rokok herbal juga dipercaya dapat menghentikan kebiasaan merokok. Namun, benarkah demikian? Mari simak faktanya berikut ini,

    Berbeda dengan jenis rokok pada umumnya, rokok herbal tidak menggunakan tembakau, melainkan campuran berbagai tumbuhan dan rempah seperti daun cengkeh, bunga mawar, bunga melati, atau ginseng, yang dihancurkan kemudian dibuat menjadi rokok.

    Karena bahan dasar alami inilah rokok herbal dipercaya lebih sehat daripada rokok tembakau biasa. Namun, agar tidak keliru, ada baiknya bila Anda memastikan dahulu kebenaran terkait fakta seputar rokok herbal ini.

    Beberapa Fakta Rokok Herbal

    Rokok herbal banyak dipercaya sebagai cara yang efektif untuk membantu seseorang berhenti merokok. Alasannya, rokok berbahan herbal sering kali dianggap rokok yang aman, karena tidak mengandung nikotin yang dapat membuat seseorang menjadi kecanduan.

    Faktanya, memang benar bahwa rokok dengan bahan herbal tidak membuat seseorang menjadi kecanduan dan tidak mengandung tembakau. Akan tetapi, rokok herbal tidak lebih sehat daripada rokok tembakau biasa. Berikut ini adalah beberapa alasannya:

    1. Rokok herbal juga mengandung zat berbahaya

    Meski tidak mengandung nikotin, rokok dengan bahan herbal mengandung tanaman yang jika dibakar akan menghasilkan karbon monoksida dan tar, yang sifatnya beracun bagi tubuh.

    Banyak orang yang percaya bahwa label ‘alami’, ‘rendah tar’, atau ‘organik’ pada kemasan rokok herbal berarti tidak menimbulkan bahaya kesehatan. Faktanya, berapa pun tar yang dihasilkan dari rokok berbahan herbal tetap membahayakan kesehatan, apalagi bila rokok herbal terlalu sering digunakan.

    2. Rokok herbal tetap memberikan dampak negatif bagi kesehatan

    Paparan karbon monoksida dari asap rokok dengan bahan herbal tidak hanya berdampak pada si perokok, tetapi juga orang di sekitar yang menghirup asapnya. Hal ini karena karbon monoksida mampu merusak dinding saluran pernapasan dan pembuluh darah.

    Karena efek tersebut, perokok aktif maupun perokok pasif memiliki risiko penyakit pernapasan dan pembuluh darah, seperti bronkitis, penyakit paru obstruktif kronis, pneumonia, aterosklerosis, dan penyakit jantung.

    Tak hanya itu, kandungan tar dalam rokok berbahan herbal juga dapat memicu gangguan pada gigi dan gusi. Beberapa masalah yang dapat terjadi meliputi gigi menguning, penumpukan plak di gigi, gigi berlubang, dan iritasi gusi.

    3. Rokok herbal juga bersifat karsinogenik

    Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa rokok herbal juga bersifat karsinogenik, sama dengan rokok tembakau biasa. Karsinogen adalah suatu zat yang dapat menyebabkan kanker dalam jaringan tubuh.

    Ada banyak kemungkinan kanker yang dapat terjadi akibat kebiasaan merokok. Namun, yang paling sering terjadi adalah kanker nasofaring, kanker mulut, atau kanker paru-paru

    Cara untuk Berhenti Merokok

    Berhenti merokok tembakau dan menggantinya dengan rokok herbal sebenarnya bukanlah jalan terbaik. Tentu jalan yang paling tepat adalah dengan menghentikan kebiasan merokok, tentunya disertai dengan niat dan keinginan yang kuat. Berikut ini adalah cara berhenti merokok yang dapat Anda coba terapkan:

    • Perhatikan makanan yang dikonsumsi

    Makanan yang Anda konsumsi secara tidak langsung dapat memengaruhi keinginan untuk merokok. Sebuah penelitian menyatakan bahwa rokok akan terasa lebih nikmat setelah Anda mengonsumsi daging. Oleh karena itu, Anda lebih baik memilih jenis makanan lain, seperti keju, buah, atau sayuran yang diketahui lebih sehat.

    • Hindari minuman beralkohol, berkafein, dan bersoda

    Minuman bersoda, beralkohol, dan berkafein akan lebih enak dinikmati bersama rokok. Jika hendak berhenti merokok, Anda bisa mengganti minuman tersebut dengan air mineral atau jus yang lebih bermanfaat untuk kesehatan.

    • Olahraga secara rutin

    Olahraga adalah salah satu gaya hidup sehat yang bisa membantu Anda mengurangi rokok. Hal ini karena dengan berolahraga, otak akan memproduksi zat kimia yang dapat mengurangi rasa ingin merokok.

    • Hindari lingkungan perokok

    Terkadang, seseorang dapat kembali merokok, ketika berada di lingkungan dengan banyak perokok di dalamnya. Jadi, tidak ada salahnya untuk menghindar sementara dari orang-orang yang merokok.

    Berhenti merokok secara langsung memang bukanlah suatu perkara mudah bagi banyak orang. Namun, mengganti rokok tembakau menjadi rokok terbuat dari herbal pun bukanlah solusi terbaik untuk menghentikan kebiasaan atau menghindari bahaya merokok.

    Itulah fakta seputar rokok berbahan herbal yang sama bahayanya dengan rokok tembakau. Daripada mencoba rokok herbal sebagai alternatif berhenti merokok, lebih baik Anda konsultasikan ke dokter lebih dulu agar bisa mendapatkan saran atau pilihan cara untuk berhenti merokok yang sesuai dengan kondisi Anda.

  • 9 Penyakit Berbahaya bagi Perokok

    9 Penyakit Berbahaya bagi Perokok

    Bahaya merokok bagi kesehatan tubuh tidak perlu diragukan lagi. Berbagai penyakit berbahaya dapat disebabkan oleh kebiasaan buruk ini. Tak hanya perokok aktif, rokok juga berbahaya bagi siapa pun yang menghirup asapnya atau perokok pasif.

    Setiap rokok yang Anda hisap bisa meningkatkan risiko terkena berbagai penyakit, seperti masalah kesuburan, penyakit jantung, stroke, dan masalah pada paru-paru, misalnya penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) hingga kanker paru-paru.

    Di Indonesia, diperkirakan ada lebih dari 230.000 orang yang meninggal akibat kebiasaan merokok setiap tahunnya.

    Jenis Kandungan yang Berbahaya pada Rokok

    Bahaya merokok ditimbulkan dari kandungan yang terdapat di dalam sebatang rokok. Diperkirakan ada lebih dari 7.000 bahan kimia di dalam rokok dan sekitar 70 di antaranya bisa menyebabkan kanker.

    Berikut ini adalah bahan-bahan kimia berbahaya yang ada di dalam rokok:

    Nikotin

    Nikotin adalah zat stimulan yang dapat memperbaiki suasana hati dan meningkatkan konsentrasi. Namun, zat ini bisa menimbulkan efek adiksi atau kecanduan, sehingga membuat perokok sulit menghentikan kebiasaan tersebut.

    Selain itu, orang yang kecanduan nikotin juga berisiko mengalami efek samping nikotin, seperti peningkatan detak jantung, berkurangnya nafsu makan, sesak napas, mual, serta kram perut.

    Jika seseorang tiba-tiba berhenti merokok, tubuhnya akan mengalami gejala putus nikotin. Hal ini bisa menimbulkan rasa cemas, gelisah, pusing, susah berkonsentrasi, sulit tidur, kelelahan, gelisah, dan peningkatan nafsu makan.

    Karbon monoksida

    Karbon monoksida kerap ditemukan pada asap knalpot mobil. Zat ini bisa menghalangi suplai oksigen ke seluruh bagian tubuh, memaksa jantung bekerja lebih keras, dan mengganggu kerja paru-paru.

    Tar

    Ketika merokok, kandungan tar di dalam rokok akan ikut terisap. Zat ini dapat mempersempit saluran udara kecil di paru-paru (bronkiolus) yang bertugas untuk menyerap oksigen.

    Selain itu, tar juga dapat merusak rambut halus atau silia yang berfungsi untuk mengeluarkan virus, kuman, debu, dan benda asing dari saluran pernapasan. Hal ini dapat menyebabkan berbagai penyakit paru-paru, seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dan emfisema.

    Benzena

    Benzena dapat ditemukan di dalam bahan bakar minyak (bensin). Paparan benzena dalam rokok dapat meningkatkan risiko terjadinya leukemia dan kondisi kelainan darah lainnya.

    Selain bahan-bahan di atas, masih banyak kandungan zat kimia beracun pada sebatang rokok, seperti arsenik yang digunakan di dalam pestisida, formalin yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, timbal yang digunakan untuk baterai, dan metanol yang merupakan komponen utama dalam bahan bakar roket.

    Bahaya Merokok bagi Kesehatan

    Kandungan zat kimia yang terdapat dalam rokok sangat berbahaya bagi kesehatan Anda dan orang-orang di sekitar Anda. Beberapa bahaya merokok bagi kesehatan adalah:

    1. Serangan jantung

    Orang yang sering merokok, baik merokok secara aktif atau hanya menghirup asap rokok dari orang sekitarnya, lebih rentan terkena penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung dan stroke.

    Risiko ini bisa semakin meningkat pada perokok yang jarang berolahraga, kurang menjaga pola makan, dan mengalami stres.

    2. Aneurisma otak

    Merokok dapat mengganggu kesehatan pembuluh darah dan fungsi otak, baik pada anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Selain itu, merokok juga dapat meningkatkan risiko terjadinya berbagai penyakit pada otak, seperti stroke dan aneurisma otak.

    3. Kanker nasofaring

    Bau mulut, gigi bernoda, dan penyakit gusi merupakan efek yang kerap timbul akibat merokok. Tidak hanya itu, merokok juga bisa menimbulkan masalah serius lain, seperti kanker pada mulut, bibir, lidah, dan tenggorokan, maupun kanker nasofaring.

    4. Kanker paru-paru

    Salah satu efek paling berbahaya akibat merokok adalah kanker paru-paru. Bahan-bahan kimia pada rokok berpotensi merusak sel paru-paru yang kemudian bisa berubah menjadi sel kanker.

    Selain itu, merokok juga bisa menyebabkan terjadinya berbagai penyakit pada paru-paru, seperti bronkitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan emfisema.

    5. Asam lambung

    Merokok bisa melemahkan otot yang berfungsi sebagai katup pemisah lambung dan bagian bawah kerongkongan. Kondisi ini kemudian akan meningkatkan risiko asam lambung naik kembali ke kerongkongan, atau dikenal dengan istilah penyakit asam lambung atau GERD.

    Beberapa risiko penyakit lambung lainnya yang dapat terjadi pada seorang perokok adalah ulkus atau tukak lambung dan kanker lambung.

    6. Tulang keropos atau rapuh

    Racun pada rokok bisa membuat tulang makin rapuh. Oleh karena itu, perokok lebih rentan mengalami tulang rapuh atau osteoporosis. Riset juga menyebutkan bahwa wanita yang merokok lebih rentan mengalami osteoporosis daripada wanita yang tidak merokok.

    7. Penuaan dini

    Tanda-tanda penuaan dini, seperti kerutan di sekitar mata dan mulut, berisiko muncul lebih awal pada perokok aktif. Hal ini karena merokok dapat mempersempit pembuluh darah sehingga asupan oksigen ke kulit berkurang. Akibatnya, orang yang merokok akan terlihat lebih tua daripada orang yang tidak merokok.

    8. Masalah kesuburan

    Merokok bisa mengganggu sistem reproduksi dan kesuburan. Pada pria, merokok bisa menyebabkan gangguan ereksi dan mengurangi produksi sperma.

    Sementara pada wanita, merokok dapat mengurangi tingkat kesuburan. Selain itu, risiko terkena kanker serviks pun lebih tinggi karena rokok mengurangi kemampuan alami tubuh dalam melawan infeksi HPV.

    9. Gangguan psikologis

    Selain penyakit fisik, merokok juga dapat menimbulkan gangguan psikologis, seperti gangguan cemas, susah tidur, dan depresi. Efek ini bisa terjadi karena otak sudah mengalami kerusakan akibat sering terpapar zat beracun dari rokok atau berhenti merokok secara tiba-tiba.

    Kebiasaan merokok bisa mengganggu kesehatan dan mengurangi kualitas hidup Anda maupun orang di sekitar. Agar bahaya merokok tidak menghampiri, Anda sebaiknya tidak merokok atau bagi yang sudah merokok, cobalah untuk berhenti merokok.

    Jika Anda kesulitan untuk menghentikan kebiasaan merokok atau sudah mengalami gangguan kesehatan akibat bahaya merokok, misalnya sering sesak napas, batuk tak kunjung sembuh, atau gangguan psikologis, sebaiknya konsultasikan ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

  • Den Yealta Kepala BP KPBPB Tanjung Pinang Ditangkap KPK Terkait Korupsi Cukai Rokok

    Den Yealta Kepala BP KPBPB Tanjung Pinang Ditangkap KPK Terkait Korupsi Cukai Rokok

    Den Yealta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengaturan barang cukai kuota rokok.

    Penetapan tersangka terhadap Den Yealta yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Kepri ini dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan kembali kasus korupsi tersebut.

    Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kasus ini berhubungan dengan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Tanjung Pinang tahun 2016 sampai 2019.

    Den Yealta telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

    “Segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik dan perkembangan akan disampaikan,” ucap Ali Fikri.

    Diketahui bahwa dugaan korupsi cukai rokok ini telah merugikan negara hingga Rp 250 Miliar lebih. Ali menjelaskan bahwa pendalaman terkait kasus ini masih akan dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan dugaan korupsi cukai perhitungan fiktif rokok dengan pegawai Bea Cukai.

    “Nanti kami dalami persoalan itu apakah juga terkait dengan dari bea cukai, karena ini terkait dengan penerimaan yang seharusnya masuk ke negara, ternyata ada fiktif dan lain-lain, terkait dengan cukainya tadi,” ujar Ali.

    Den Yealta

    Kronologis

    Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya resmi melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yakni Den Yealta (DY) selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang.

    Den Yealta sebelumnya diangkat menjadi Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang berdasarkan Keputusan Dewan Kawasan Bintan pada 23 Agustus 2013.

    Sekitar Desember 2015, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mengirimkan surat resmi perihal evaluasi penetapan barang kena cukai (BKC) ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, yang berisi teguran pada BP Bintan terkait jumlah kuota rokok, termasuk kepada BP Tanjungpinang di tahun 2015 melebihi dari yang seharusnya.

    Sesuai ketentuan besaran kuota rokok hanya sebesar 51,9 juta batang, sedangkan besaran kuota rokok yang diterbitkan 359,4 juta batang dengan kalkulasi selisih 693 persen.

    Selama Den Yealta menjabat, realisasi jumlah kuota hasil tembakau atau rokok melebihi dari kebutuhan wajar setiap tahunnya dengan ditandatanganinya 75 SK kuota.

    Dengan kebijakan Den Yealta tersebut, sejumlah perusahaan dan distributor rokok diuntungkan. Padahal seharusnya membayarkan cukai dan pajak atas kelebihan jumlah rokok.

    Untuk pemenuhan kuota rokok di wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta sama sekali tidak melakukan perhitungan dan penentuan kuota rokok sebagaimana pertimbangan jumlah kebutuhan secara wajar.

    Ia secara sepihak membuat mekanisme penentuan kuota rokok dengan menggunakan data yang sifatnya asumsi, di antaranya data perokok aktif, kunjungan wisatawan dan jumlah kerusakan barang.

    “Selain itu, DY juga tidak melibatkan staf dalam penyusunan aturan perhitungan kuota rokok, sehingga hasil perhitungannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Asep.

    Perbuatan Den Yealta, kata Asep, melanggar ketentuan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Pasal 105 Ayat 2c Peraturan Menteri Keuangan 120/PMK.04/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

    “Atas tindakannya tersebut, DY menerima uang dari beberapa perusahaan rokok dengan besaran sejumlah sekitar Rp4,4 miliar dan tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang-uang lainnya,” kata Asep.

  • Inilah 4 Dampak Merokok Bagi Kesehatan Kulit

    Inilah 4 Dampak Merokok Bagi Kesehatan Kulit

    Merokok tidak hanya mengancam kesehatan organ dalam tubuh, tetapi juga kesehatan kulit. Racun pada rokok dapat menyebabkan kulit jadi lebih cepat menua dan memicu beragam penyakit kulit. Bahkan, jika kamu sudah punya masalah kulit, merokok dapat memburuk gejalanya.

    Asap rokok mengandung ribuan zat berbahaya, termasuk zat karsinogenik. Terpapar zat ini dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan sejumlah masalah kesehatan, seperti penyakit paru-paru, penyakit jantung, hingga kanker.

    Selain itu, kebiasaan mengisap rokok bisa merusak dan menyebabkan munculnya beragam masalah kulit. Efek ini tidak hanya bisa dialami oleh perokok aktif saja, tetapi orang yang tidak merokok namun terpapar asap rokok atau perokok pasif juga berisiko mengalami gangguan kesehatan pada kulit.

    Berikut ini adalah berbagai bahaya mengisap rokok pada kesehatan kulit yang bisa terjadi:

    1. Meningkatkan risiko terjadinya penuaan dini

    Merokok dapat menyempitkan pembuluh darah yang membuat kulit kekurangan oksigen dan nutrisi. Bahan kimia pada asap tembakau juga dapat menurunkan produksi kolagen, elastin, dan vitamin A di kulit. Inilah yang menyebabkan elastisitas kulit menurun dan membuatnya menjadi berkerut, kendur, serta tampak lebih tua.

    Kulit yang berkerut dan kendur akibat mengisap rokok bisa terjadi di seluruh tubuh. Pada wajah, biasanya kerutan akan lebih terlihat di antara alis, dahi, dan di sekitar bibir. Kantong mata akan menjadi bengkak dan menurun serta bibir menjadi lebih tipis. Selain itu, merokok juga dapat menyebabkan payudara kendur.

    2. Memicu hiperpigmentasi kulit

    Kebiasaan mengisap rokok bisa memicu produksi melanin di kulit, sehingga timbul hiperpigmentasi atau bintik-bintik hitam, khususnya pada wajah. Selain itu, jari-jari tangan juga bisa menguning akibat terlalu sering terpapar nikotin dalam tar yang terkandung pada rokok.

    3. Menghambat penyembuhan luka

    Penyempitan pembuluh darah akibat merokok dapat menghambat peredaran darah ke seluruh tubuh. Akibatnya, jika ada luka, akan lebih sulit untuk sembuh. Bahkan, luka kecil akibat goresan pun membutuhkan waktu untuk pulih lebih lama. Selain itu, kemungkinan munculnya jaringan parut karena luka juga lebih tinggi.

    4. Memicu berbagai penyakit kulit

    Penelitian telah membuktikan jika orang yang sering merokok berisiko lebih besar mengalami eksim atau hidradenitis suppurativa. Racun pada rokok juga berpotensi merusak sel-sel kulit yang kemudian bisa berkembang menjadi karsinoma sel skuamosa, yaitu sejenis kanker kulit.

    Tidak hanya itu saja, merokok juga bisa meningkatkan risiko terjadinya penyakit autoimun pada kulit, seperti psoriasis atau penyakit Buerger.

    Merokok tidak baik bagi kesehatan tubuhmu, termasuk kulit. Jadi, untuk mencegah kondisi-kondisi di atas, cara satu-satunya yang bisa kamu lakukan adalah berhenti mengisap rokok.

    Memang sih, berhenti dari suatu kebiasaan yang sudah lama dijalani tidaklah mudah. Namun, dengan keyakinan yang kuat dan konsistensi, kamu pasti bisa kok berhenti dari kebiasaan ini. Ingat ya, berhenti merokok tidak hanya menyelamatkanmu saja, tetapi juga jiwa orang lain.

    Jika kamu merasa kesulitan menghentikan kebiasaan mengisap rokok, terlebih bila sudah merasakan dampaknya pada kesehatanmu, sebaiknya konsultasikan ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

  • Rokok Penyebab Kematian Terbesar Kedua di Indonesia

    Rokok Penyebab Kematian Terbesar Kedua di Indonesia

    Angka kematian terbesar kedua di Indonesia setelah hipertensi disumbangkan oleh perokok. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

    “Jadi kalau kita lihat, merokok menyumbang angka nomor dua penyebab kematian dan komorditas setelah hipertensi, jumlahnya di atas diabetes dan obesitas,” ujarnya dalam konferensi pers virtual terkait Peringatan Hari Tembakau Sedunia 2021.

    Dante mengungkapkan, kondisi global menunjukkan bahwa sekitar 7,1 persen penyebab kematian adalah penyakit tidak menular yang membunuh 36 juta orang per tahun berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2018.

    Di Indonesia berdasarkan faktor risiko kematian antara lain tekanan darah tinggi atau hipertensi 28 persen, merokok 17,3 persen, diet tidak sehat 16,4 persen, gula darah tinggi 15,2 persen, obesitas 10,9 persen dan kurang aktivitas fisik 1,4 persen.

    Menurut Dante, kebiasaan merokok merupakan salah satu risiko kedua terbesar penyebab kematian, sehingga banyak penyakit tidak menular yang berhubungan erat dengan merokok seperti kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit paru oktsotivcoronis, stroke, serta penyakit yang berhubungan dengan kanker lainnya.

    Kematian

    Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang mempunyai tingkat perokok aktif yang sangat tinggi. Perokok laki laki di Indonesia tertinggi nomor tiga di dunia setelah India dan China. Prevalansi perokok anak anak usia 10-18 tahun, kata Dante, meningkat 7,2 persen pada tahun 2013 menjadi 9,1 tahun 2018.

    “Data perokok elektronik meningkat drastis dari 1,2 persen tahun 2016 menjadi 10,9 tahun 2018, ini membuat kita prihatin karena perokok di Indonesia menjadi salah satu yang paling aktif dibandingkan negara lain,” katanya.

    Pada 2020, kata Dante, WHO melaporkan penggunaan tembakau membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahun yang terdiri atas 7 juta orang pengguna aktif tembakau, sedangkan 1,2 juta orang merupakan perokok pasif.

    Selain itu, kerugian ekonomi akibat rokok juga besar berdasarkan data dari 152 negara tahun 2018 menunjukkan setiap tahun total kegiatan ekonomi atau pengeluaran kesehatan dan kerugian produktivitas adalah sebesar 1.436 miliar dolar atau sebesar Rp20,638 triliun.

    “Setara dengan 1,8 persen dari Pendapatan Nasional Bruto (PNB) tahunan dunia,” ujarnya.

    Dante mengatakan komitmen berhenti merokok merupakan perubahan perilaku individu yang membawa dampak positif pada orang di sekitarnya. “Untuk itu, dukungan sosial, teman, keluarga, tenaga kesehatan diperlukan bagi para perokok untuk berkomitmen berhenti merokok,” pungkasnya.

  • Senyawa Kimia Berbahaya Dalam Asap Rokok Dapat Memicu Kanker

    Senyawa Kimia Berbahaya Dalam Asap Rokok Dapat Memicu Kanker

    HPHC (harmful and potentially harmful constituents) merupakan senyawa kimia berbahaya di dalam asap rokok. Tak hanya perokok aktif, HPHC juga berbahaya bagi perokok pasif atau orang lain yang menghirup asap rokok.

    Bahaya rokok bagi kesehatan tidak perlu diragukan lagi. Di dalam rokok terkandung setidaknya 7.000 zat kimia berbahaya dan sebagian di antaranya dapat memicu kanker. Zat berbahaya inilah yang dikenal dengan istilah konstituen berbahaya dan berpotensi berbahaya (harmful and potentially harmful constituents, HPHC).

    Kandungan Berbahaya atau HPHC dalam Rokok

    Sebelumnya telah disebutkan bahwa rokok mengandung ribuan zat berbahaya yang dapat memicu berbagai masalah kesehatan di kemudian hari. Salah satu kandungan yang paling banyak diketahui ada di dalam rokok adalah nikotin.

    Nikotin dikenal dapat memberikan efek adiksi atau kecanduan. Efek inilah yang membuat perokok sulit berhenti merokok dan kerap mengalami gejala putus nikotin bila menghentikan kebiasaan tersebut secara tiba-tiba.

    Menurut US Food and Drug Administration (US FDA), nikotin termasuk dalam reproductive or developmental toxicant (RDT) yang dapat mengganggu perkembangan janin pada ibu hamil dan anak-anak.

    Akan tetapi, US FDA juga menyatakan bahwa nikotin bukanlah penyebab utama berbagai penyakit terkait kebiasaan merokok. Faktanya, berbagai HPHC lain yang terkandung di dalam rokok dan asapnyalah yang menjadi penyebab berbagai penyakit tersebut.

    Terkait hal tersebut, berikut ini adalah sejumlah HPHC yang terdapat dalam asap rokok dengan kadar yang cukup tinggi, yaitu:

    Karbon monoksida

    Senyawa ini dapat menurunkan kadar oksigen di dalam tubuh, sehingga fungsi jantung akan menurun dan kinerja paru-paru terganggu. Akibatnya, tubuh akan terasa lemas dan kepala pun terasa pusing.

    Dalam jangka panjang, karbon monoksida dapat menyebabkan penurunan fungsi berbagai organ tubuh dan memicu koma atau bahkan kematian.

    Benzena

    Zat kimia ini merupakan residu atau sisa hasil pembakaran rokok. Bila terpapar benzena dalam jangka panjang, dapat menyebabkan kerusakan pada sumsum tulang dan berdampak pada menurunnya produksi sel darah merah dalam tubuh.

    Jika jumlah sel darah merah berkurang, risiko terkena anemia akan meningkat. Benzena juga dapat merusak sel darah putih, sehingga daya tahan tubuh bisa melemah.

    Acrolein

    Akrolein (2-propenal) dapat ditemukan di dalam berbagai jenis makanan yang dimasak. Senyawa ini terbentuk dari karbohidrat serta lemak nabati dan hewani selama proses pengolahan makanan dengan cara dibakar.

    Pembakaran rokok menghasilkan akrolein dengan konsentrasi yang sama atau melebihi total paparan akrolein dari semua sumber lain. Paparan akrolein dalam jangka panjang dapat memicu peradangan dan kanker pada saluran pernapasan serta meningkatkan risiko penyakit jantung.

    1,3-butadiene

    Senyawa kimia yang satu ini mungkin jarang terdengar atau jarang diketahui ada di dalam sebatang rokok.

    Padahal, 1,3-butadiene merupakan salah satu senyawa kimia berbahaya, sebab bersifat teratogenik atau bisa menyebabkan cacat pada manusia. Senyawa ini juga bersifat karsinogen yang dapat memicu terjadinya kanker.

    Selain nikotin dan beberapa jenis HPHC di atas, ada pula senyawa kimia berbahaya lain yang juga terkandung di dalam rokok dan asapnya, seperti hidrogen sianida, formaldehida, timbal, arsenik, amonia, unsur radioaktif polonium-210, nitrosamine khusus tembakau (TSNAs), dan hidrokarbon aromatik polisklik (PAH).

    HPHC pada Berbagai Produk Tembakau

    Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, berbagai HPHC di atas terkandung dalam asap dari rokok yang dibakar.

    Dengan semakin banyaknya penggunaan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik atau vape, muncul pertanyaan apakah produk-produk tembakau alternatif tersebut juga mengandung HPHC yang sama?

    Jawabannya adalah ya, tetapi dalam kadar yang berbeda. Produk tembakau alternatif menghasilkan HPHC dengan kadar yang jauh lebih rendah daripada rokok karena tidak adanya pembakaran dalam proses konsumsinya.

    Berikut ini adalah beberapa perbedaan kandungan HPHC pada produk tembakau alternatif:

    Rokok konvensional

    Dari 7000 bahan kimia yang terkandung dalam rokok konvensional, 93 di antaranya digolongkan oleh FDA sebagai HPHC yang dapat memicu berbagai penyakit terkait merokok.

    Rokok elektrik atau vape

    Sebagian besar rokok elektrik masih mengandung nikotin, baik yang dihasilkan melalui ekstraksi maupun sintetis. Selain nikotin, cairan rokok elektrik tersebut juga mengandung gliserin, propilen glikol, dan perasa.

    Berbeda dengan rokok pada umumnya, rokok elektrik menggunakan sumber panas listrik yang memanaskan cairan vape untuk menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh penggunanya.

    Produk tembakau yang dipanaskan atau heated tobacco products

    Hampir serupa dengan vape, produk tembakau yang dipanaskan juga menggunakan sistem pemanasan dalam penggunaannya. Hanya saja, produk ini memanaskan tembakau asli, bukan cairan nikotin seperti pada vape.

    Dalam penggunaannya, tembakau tersebut dipanaskan pada suhu maksimum sekitar 350°C menggunakan alat elektrik khusus untuk menciptakan aerosol yang dihirup oleh pengguna.

    Suhu tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan proses pembakaran pada rokok yang suhunya bisa lebih dari 800°C. Dengan tidak adanya pembakaran ini, aerosol yang dihasilkan produk tembakau yang dipanaskan mengandung jenis dan kadar HPHC yang jauh lebih rendah.

    Beragam Masalah Kesehatan Akibat Rokok

    Sebagai senyawa kimia berbahaya, HPHC dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bila masuk ke dalam tubuh atau terpapar dalam jangka waktu cukup lama. Berikut ini adalah beberapa penyakit yang dapat disebabkan oleh HPHC:

    Penyakit Paru Obstruktif Kronis (chronic obstructive pulmonary disease, COPD)

    COPD atau lebih dikenal dengan istilah penyakit paru obstruktif kronis adalah kondisi yang rentan dialami oleh perokok, baik aktif maupun pasif. Bahkan, sekitar 85–90% kasus PPOK disebabkan oleh menghirup HPHC pada asap rokok dalam jangka panjang.

    Ketika seseorang menghirup asap rokok, HPHC dapat menyebabkan jaringan dinding saluran pernapasan dan paru-paru mengalami peradangan dan pembengkakan. Seiring waktu, kondisi ini dapat membuat saluran napas dan paru-paru tidak dapat berfungsi dengan baik.

    Penyakit kardiovaskluar (cardiovascular diseases, CVD)

    Kebiasaan merokok juga dapat meningkatkan risiko terkena penyakit kardiovaskular, seperti penyakit jantung dan stroke. Hal ini dapat terjadi karena kandungan HPHC di dalam rokok dapat menyebabkan penebalan dinding jantung dan penggumpalan darah di pembuluh arteri.

    Akibatnya, kinerja jantung semakin berat dan suplai darah yang kaya oksigen ke seluruh tubuh menjadi terhambat.

    Kanker paru-paru

    Berbagai kandungan HPHC di dalam rokok bersifat karsinogen, yaitu dapat memicu pertumbuhan sel kanker dan salah satunya adalah kanker paru-paru. Hal ini dapat terjadi lantaran HPHC yang masuk ke dalam tubuh saat merokok bisa memicu kerusakan sel yang melapisi paru-paru.

    Seiring waktu, kerusakan tersebut dapat memicu pertumbuhan sel abnormal di sekitar paru-paru dan terjadilah kanker. Bukan hanya perokok aktif, perokok pasif pun bisa berisiko tinggi mengalami kanker paru-paru bila terpapar dalam jangka panjang.

    Gangguan gigi dan mulut

    Salah satu masalah gigi dan mulut yang kerap dialami oleh perokok aktif adalah perubahan warna pada gigi dan bau napas tidak sedap. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh HPHC yang terkandung di dalam rokok.

    Dalam jangka panjang, beragam kandungan HPHC dalam rokok juga dapat menyebabkan penumpukan plak dan terbentuknya karang gigi.

    Bila dibiarkan tanpa penanganan, HPHC dapat memicu kerusakan pada lapisan tulang dan jaringan gigi serta membuat gigi dan gusi rentan mengalami infeksi atau bahkan kanker mulut.

    Selain beberapa penyakit di atas, merokok juga dapat meningkatkan risiko munculnya penyakit mata dan masalah pada sistem kekebalan tubuh, termasuk rheumatoid arthritis, serta penyakit kronis seperti diabetes.

    Nah, agar terhindar dari berbagai risiko kesehatan akibat merokok, cobalah untuk berhenti merokok mulai sekarang. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter jika Anda merasa kesulitan untuk berhenti merokok.

    Dokter akan melakukan berbagai metode untuk membantu Anda menghentikan kebiasaan merokok agar terhindar dari bahaya HPHC dalam rokok beserta dampak yang ditimbulkannya.

  • Inilah Bahaya Tembakau Alternatif dan Rokok yang Perlu Anda Ketahui

    Inilah Bahaya Tembakau Alternatif dan Rokok yang Perlu Anda Ketahui

    Produk tembakau alternatif kian ramai diperbincangkan. Ragam produknya juga sudah mulai bermunculan, misalnya rokok elektrik atau vape, kantong nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, hingga snus.

    Produk tembakau alternatif disebutkan memiliki bahaya yang lebih rendah daripada rokok. Benarkah demikian? Berikut kami hadirkan artikel yang disadur dari alodokter.com.

    Produk tembakau alternatif dinilai dapat menurunkan paparan zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan dibandingkan dengan rokok. Meski begitu, keamanan produk tembakau alternatif dan efek sampingnya masih terus diteliti.

    Bahaya Rokok bagi Kesehatan

    Bahaya merokok bagi kesehatan rasanya tidak perlu dipertanyakan lagi. Banyak penyakit serius yang mengintai para perokok, mulai dari penyakit jantung, stroke, hingga kanker. Hal ini tidak hanya berlaku pada orang yang merokok, tetapi juga pada orang lain yang menghirup asapnya atau perokok pasif.

    Salah satu kandungan alami pada rokok yang paling dikenal adalah nikotin. Zat ini menimbulkan rasa ketagihan atau kecanduan, sehingga para perokok sulit untuk berhenti merokok. Akan tetapi, bahaya rokok disebabkan oleh zat kimia berbahaya yang terbentuk akibat pembakaran dan dilepaskan melalui asap.

    Salah satu zat yang dibentuk oleh pembakaran adalah tar. Dibandingkan dengan nikotin, tar inilah yang berbahaya bagi kesehatan karena merupakan zat karsinogenik yang bisa memicu pertumbuhan sel-sel kanker.

    Selain itu, zat racun ini juga dapat merusak berbagai jaringan dan organ tubuh, serta mengganggu fungsi paru-paru dalam menyerap oksigen.

    Risiko Penggunaan Produk Tembakau Alternatif

    Anggapan bahwa produk tembakau alternatif lebih rendah paparan zat berbahayanya telah ditelaah oleh sejumlah lembaga kesehatan di mancanegara. Hipotesis ini dinyatakan terbukti benar, meskipun masih dibutuhkan penelitian lebih lanjut.

    Pasalnya, yang membedakan produk tembakau alternatif dari rokok adalah tidak adanya pembakaran, sehingga jumlah kandungan senyawa berbahaya yang terbentuk seperti tar jauh berkurang.

    Sejumlah pihak melihat produk tembakau alternatif sebagai solusi untuk mengurangi bahaya bagi penggunanya daripada rokok, meskipun penggunaannya tetap memiliki risiko terhadap kesehatan.

    Bagi perokok, utamanya disarankan untuk berhenti. Akan tetapi, alasan sebagian besar dari perokok susah menghentikan kebiasaan buruk ini adalah nikotin. Oleh karena itu, produk tembakau alternatif masih perlu mengandung nikotin agar memudahkan perokok beralih.

    Berikut adalah beberapa jenis produk tembakau alternatif beserta risiko efek sampingnya:

    1. Nikotin tempel

    Nikotin tempel yang berbentuk seperti koyo ini sangat mudah digunakan, yaitu cukup ditempelkan di kulit untuk melepaskan nikotin sedikit demi sedikit ke dalam tubuh. Efek samping produk tembakau alternatif ini adalah gatal, ruam, atau iritasi pada kulit, hingga sakit kepala.

    2. Permen karet nikotin

    Bentuk permen karet nikotin mirip dengan permen karet biasa. Bila ingin menggunakan produk tembakau alternatif jenis ini untuk mengontrol keinginan merokok, ikutilah aturan pakainya. Efek samping permen karet nikotin antara lain iritasi tenggorokan, mual, mulas, dan jantung berdegup kencang.

    3. Rokok elektrik

    Menggunakan rokok elektrik dianggap lebih baik daripada rokok yang dibakar, meskipun memang tidak sepenuhnya bebas dari risiko.

    Selama ini, bahaya dari rokok elektrik ialah karena adanya penyalahgunaan oleh masing-masing konsumen yang tidak menggunakan produk ini sebagaimana mestinya. Jika dimanfaatkan dengan baik, rokok elektrik dapat menjadi media yang sesuai untuk berhenti merokok.

    Beberapa negara sudah menjadikan rokok elektrik sebagai quitting tool yang efektif, seperti misalnya pemerintah Inggris yang mengampanyekan rokok elektrik sebagai opsi yang jauh lebih baik daripada merokok.

    Hal tersebut juga didukung oleh riset lembaga di bawah naungan Departemen Kesehatan Inggris, yang menemukan bahwa rokok elektrik memiliki bahaya jauh lebih rendah daripada rokok. Penelitian tersebut kerap diperbaharui secara berkala.

    4. Produk tembakau yang dipanaskan

    Berbeda dengan dengan rokok yang dibakar kemudian menghasilkan asap, produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara memanaskan batang tembakau dalam rentang suhu tertentu, sehingga zat-zat beracun yang diproduksi jauh berkurang dibandingkan pembakaran. Hasil pemanasan juga menghasilkan uap, tanpa asap maupun tar.

    Meski begitu, produk tembakau alternatif ini tetap mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan.

    Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa rokok dan produk tembakau alternatif sama-sama masih ada risikonya. Namun, jika dilihat dari tingkat bahayanya, produk tembakau alternatif dinilai memiliki risiko yang lebih rendah terhadap kesehatan daripada rokok.

    Hal inilah yang menjadi alasan mengapa produk tembakau alternatif kerap digunakan sebagai salah satu cara untuk berhenti merokok. Selain itu, produk tembakau alternatif juga tidak mengandung tar yang merupakan zat paling berbahaya yang dihasilkan oleh rokok melalui asapnya.

    Kendati demikian, perlu diingat bahwa produk ini pun tidak sepenuhnya aman bagi kesehatan. Solusi terbaik dalam menghindari bahaya rokok tentunya adalah berhenti merokok sama sekali, jika memang memungkinkan.

    Apabila Anda merasa kesulitan untuk berhenti merokok, cobalah berkonsultasi dengan dokter. Jika memang diperlukan, dokter dapat menganjurkan metode yang terbaik untuk membantu Anda berhenti merokok. Jika masih juga menemui kendala, dapat dipertimbangkan untuk mencoba mengurangi bahaya akibat rokok.