Ade Armando Pertanyakan Apabila Dukung Prabowo Apakah Kembali Diterima Sebagai Orang Minang

- Advertisement -
Ade Armando yang pernah dipecat masyarakat Minang dan dibuang oleh ketua adat, terkait komentarnya dalam Facebook soal aplikasi Alkitab berbahasa Minang.

Kini, pegiat media sosial yang juga politisi PSI Ade Armando mempertanyakan apakah dirinya yang akan diterima kembali oleh para ketua adat Minang, apabila dirinya bergabung dengan Tim Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ade Armando mempertanyakan hal tersebut di akun Instagramnya @adearmando_official, Kamis (10/8/2024).

Entah apa maksud Ade mempertanyakan hal tersebut. Apakah sebuah sindiran atau memang benar-benar bertanya, tidak dijelaskan secara pasti.

“Saya kan pernah dipecat masyarakat Minang karena saya protes pelarangan Injil berbahasa Minang. Kalau sekarang saya gabung tim Prabowo, kira2 para ketua adat Minang menerima saya kembali nggak ya?,” tulis Ade sembari memposting gambar tulisan soal pertanyaannya tersebut.

Postingan Ade Armando ini mendapat reaksi beragam dari warganet. Ada yang mendukungnya, namun ada pula yang mengejeknya.

“Saya dukung bung Ade Armando kembali pada realistis politik yang ada. Pergilah kepada partai dan orang yang menghormati anda dan partai anda,” kata warganet.

“Silakan gabung Prabowo sana, ga usah drama. Cowok kok menye2 gak laki banget,” ujar warganet lainnya.

“Pasti diterima, yg penting dukung prabowo. Btw ludah di aspal sekarang rasanya kaya gimana ya?,” sindir warganet lain.

“Unfollow lah. Most bergabung dengan genk yg dulu mukulin Anda,” timpal lainnya.

Sebelumnya Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) melaporkan Ade Armando ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (9/6/2020), terkait komentarnya dalam Facebook soal aplikasi Alkitab berbahasa Minang.

Bakor KAN kemudian melaporkan Ade dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain persoalan hukum di kepolisian, Ade Armando juga tersangkut persoalan hukum adat Minangkabau terkait unggahannya di akun Facebook tersebut.

Ade yang diduga melecehkan adat dan budayanya sendiri dihukum dibuang sepanjang adat.

Dalam adat Minang, seseorang dibuang sepanjang adat itu bermakna bahwa dia tidak akan diterima lagi di tanah Minang dan tak boleh lagi mengaku sebagai orang Minang.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA