Agen Judi Togel, Pria Paruh Baya di Padang Ditangkap Polisi

Judi Togel,Pria Paruh Baya,Padang
Seorang pria paruh baya ditangkap Tim Opsnal Unit Res­krim Polsek Padang Timur yang diduga menjadi agen judi toto gelap (togel) online di Kompleks PJKA Jalan Sunda, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Saat ditangkap, pelaku berinisial YS (51) tahun tak berkutik di hadapan petugas. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti berupa satu unit handphone (Hp), kartu ATM BNI, dua lembar kertas yang berisi angka togel serta taruhannya dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Kapolsek Padang Timur Kompol Afrides Roema mengatakan, agen judi togel yang ditangkap merupakan warga Jalan Jati Rawang Melayu RT 003 RW 003, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur. Ditangkapnya pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat.

“Jadi, pelaku kami tangkap setelah adanya informasi dari warga yang resah dengan keberadaan pelaku yang diduga sebagai penjual nomor togel atau agen. Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung lakukan penyelidikan dengan mengintai pelaku,” ungkap Kompol Afrides Roema, Jumat (4/11).

Kompol Afrides Roema menjelaskan, setelah dilakukan pengintaian, pihaknya mendapati pelaku berinisial YS sedang berada di Kompleks PJKA dan diduga baru saja bertransaksi dengan para pelanggan yang memasang nomor togel kepada pelaku.

“Saat kami amankan, pelaku terlihat gugup dan langsung kami lakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukanlah barang bukti Hp yang digunakan untuk memasang nomor togel melalui situs judi online, uang tunai ratusan ribu hasil penjualan nomor togel, kertas yang bertuliskan angka togel serta kartu ATM untuk depo,” ujar Kompol Afrides Roema.

Setelah menemukan barang bukti, ditegaskan Kompol Afrides Roema, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum. Menurutnya, ditangkapnya pelaku ini merupakan upaya pihaknya untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang sudah meresahkan.

“Pelaku ini menjalankan aksinya seorang diri. Dia perannya menerima pesanan nomor togel dari pelanggannya dan mendapatkan fee dari setiap pemasangan nomor togel itu. Kini pelaku sudah kami tetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 303 tentang perjudian diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.