Aksi bejat guru pesantren Kembali terulang, kali ini 6 santriwati di Subang, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngajinya sendiri.
Guru pesantren ini dalam melancarkan aksinya berdalih memberi pelajaran bab nifas atau haid.
“Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainnya,” ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnain, Minggu (13/02/2022).
Guru pesantren yang melakukan aksi bejat terhadap santriwati ini berinisial AN (34) warga Patokbeusi, Subang. Pelaku menjalankan aksinya di dalam mushola ketika ia mengajar pelajaran bab nifas.
Mirisnya, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para santriwati lainnya dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya. Mayoritas korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun.
“Korban dipanggil satu persatu untuk maju ke depan, setelah dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba (dan aksi tak terpuji lainnya),” ujar AKP Zulkarnain.
AKP Zulkarnain juga menyebut, aksi tidak terpuji ini sudah dilakukan pelaku kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama. Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada 9 Februari 2022 di salah satu mushola di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
“Setelah selesai melakukan perbuatannya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain,” kata Zulkarnain.
Aksi ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan ke pihak berwajib. Kini oknum guru pesantren ini sudah di amankan di Mapolres Subang.