Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Polri Yang Bertugas Di Polda Sulsel Akhirnya Ditangkap

- Advertisement -
Pelarian Usman, 31 tahun, pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel berinisial TA pada 1 Januari 2021 lalu, akhirnya terhenti.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagi buruh ini ditangkap personel Resmob Polda Sulsel di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel, Kamis malam 11 Februari 2021.

TA, anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel ini sebelumnya dilaporkan dikeroyok oleh pemotor yang berboncengan tiga saat pulang melakukan pengamanan perayaan tahun baru, 1 Januari 2021 lalu. Namun, sebelumnya polisi telah menangkap salah satu pelaku, Samsuddin, 42 tahun.

PicsArt 02 13 07.57.29

Samsuddin ditangkap pada 2 Januari lalu. Sementara Usman baru ditangkap, karena sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap polisi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto mengatakan, dua diantara ketiga pelaku yang dilaporkan telah berhasil ditangkap Polisi. Mereka Samsuddin, 42 tahun dan Usman, 31 tahun.

PicsArt 01 02 04.04.23

“Samsuddin ditangkap pada 2 Januari lalu. Sementara Usman baru ditangkap, karena sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap polisi yang baru pulang pengamanan tahun baru,” kata Supriyanto, Jumat 12 Februari 2021.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA