AJ (40) tahun, Seorang pria di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap karena diduga menganiaya seorang wanita paruh baya hingga babak belur.
Kapolsek Bayang AKP M Thamrin mengatakan, pelaku berinisial ditangkap pada Rabu (12/10).
“AJ ditangkap karena menganiaya korban R (55) tahun,” ujarnya, Kamis (13/10).
Peristiwa bermula saat korban pulang dari kebunnya. Saat itu korban melihat AJ mencekik leher anak perempuannya berinisial S (27) tahun.
“Korban berupaya melerai atau memisahkan anaknya dari pelaku,” terangnya.
Namun demikian, pelaku marah dan mencekik korban sekuat tenaga hingga terjatuh. Pelaku melayangkan beberapa kali pukulan yang membuat korban jatuh ke tanah.
“Korban mengalami luka robek di bagian kening dan memar,” jelasnya.
Korban dibawa ke Puskesmas Bayang untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Bayang.
“Petugasyang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” jelasnya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pasca kejadian, pelaku diamankan di Mapolsek Bayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. (Kay)