Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021 mendatang. Namun, ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengungkapkanskan bahwa kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi COVID-19. Apalagi angka positif harian COVID-19 di Indonesia juga masih tinggi.
“Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi COVID-19. Insya Allah jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah bahkan haji 1443 H,” ujar Khoirizi, Rabu, 28 Juli 2021.
Dia juga mengatakan bahwa Kemenag akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi baik melalui perwakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta.
Khoirizi juga mengaku sudah mengetahui adanya edaran dari Arab Saudi terkait kembali dibukannya peluang penyelenggaraan ibadah umrah berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
Menurut Khoirizi, Kemenag dalam waktu segera akan membahas edaran tersebut dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan COVID, Kemenhub dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama. Baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah,” katanya.
Ia menilai, kesepahaman para pihak penting agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.
Selain membahas edaran Saudi, rapat bersama para pihak juga akan membahas sejumlah hal, antara lain menyusun skema vaksinasi + booster, serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jemaah negatif COVID saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi.
“Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di tanah air. Semoga herd immunity di Indonesia juga segera terwujud,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H.
Pemerintah lanjut Khoirizi terus berusaha untuk menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19 di Tanah Air dengan bermacam upaya. Antara lain mempercepat proses vaksinasi. Hal ini juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan.
“Mari patuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M sebagai ikhtiar memutus mata rantai penularan virus ini,” pungkasnya.