Bentrok pekerja lokal dengan TKA China di PT. GNI mengibatkan 3 pekerja tewas (2 orang pekerja Indonesia dan 1 orang TKA) Sabtu malam (14/01/2023). Menurut Umum Komite Sarekat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, sangat memprihatinkan.
“Bentrok pekerja lokal dengan TKA China ini jauh sebelumnya memang sudah dapat diduga karena kebijakan pemerintah tentang pembiaran derasnya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya dari China memang sudah sangat keterlaluan,” ujar Jumhur Hidayat, Senin (16/01/2023).
Dia juga mengatakan bahwa kawasan industri yang terjadi di berbagai wilayah tanah air termasuk di Morowali Utara sudah seperti “negara dalam negara”.
Menurutnya, di kawasan-kawasan industri milik China itu, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa upah TKA China besarnya berkali-kali lipat lebih banyak dari upah pekerja lokal untuk jenis pekerjaan yang sama. Belum lagi fasilitas lebih bagus yang diberikan kepada TKA dengan alasan mereka orang asing.
“Beberapa aturan termasuk aturan ketenagakerjaan boleh dibedakan dengan aturan yang pada umumnya berlaku di wilayah Indonesia atau sengaja diubah demi investor dari China itu. Hal itu seperti aturan pajak dan aturan tidak boleh diskriminatif terhadap pekerja. Selain itu juga adanya aturan ekspor hasil tambang wajib dijual dengan harga murah ke smelter-smelter yang notabene sekitar 90% milik China,” ungkap Jumhur.
Adapun yang dirasa menjadi penyebab ketegangan, lanjut Jumhur, adalah karena puluhan ribu pekerja asing (TKA) tidak berpendidikan layak atau pekerja kasar ternyata bisa menjadi pekerja di kawasan itu. Namun mereka eksklusif karena tidak bisa berbaur dengan pekerja lokal akibat tidak diwajibkan berbahasa Indonesia seperti aturan yang pernah berlaku selama puluhan tahun sebelumnya.
“Melihat keadaan ini maka suatu hal yang sangat mendesak untuk dilakukan audit baik regulasi maupun pelaksanaan regulasi terkait dengan investasi dari China tersebut. Hal ini karena sungguh sangat merugikan baik bagi pendapatan negara maupun dalam bidang ketenagakerjaan,” jelas Jumhur.
Seain itu Jumhur juga menayakan mengenai keuntungnya bagi rakyat Indonesia bila dalam investasi dari China tersenyata, bahan-bahan pembangunan pabrik dan mesinnya langsung diimpor dari China. Apalagi perusahaan mereka mendapatkan aturan bebas pajak atau tidak bayar pajak (tax holiday) bisa sampai 25 tahun.
“Perusahaan asal China itu juga diperbolehkan membawa TKA kasar yang upahnya berkali-kali lipat dibanding upah lokal. Keuntungan usahanya pun sepenuhnya menjadi milik perusahaan China. Phak Indonesia paling hanya kebagian sewa tanah dan penyerapan pekerja murah. Sementara itu setelah mengeruk kekayaan luar biasa yang ditinggalkan adalah lingkungan hidup yang rusak,” pungkasnya.
Kronologi Bentrok Pekerja Lokal dengan TKA Cina di Perusahaan Nikel di Morowali.
Tiga orang tewas dalam aksi bentrok pekerja lokal dan asing di perusahaan tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industr (GNI) di Morowali Utara di Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (14/1/2023). Dua tewas adalah tenaga kerja lokal
Sedangkan satu tewas teridentifikasi sebagai warga negara asal China. Sementara 69 pekerja sementara ini dalam interogasi kepolisian di Polres Morowali Utara.
“Benar. Dua meninggal dunia TKI. Dan satu TKA. Tiga pekerja juga luka-luka,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng Komisaris Besar (Kombes) Didik Supranoto dikutip dari Republika.co.id, Minggu (15/1/2023).
“Saat ini 69 orang dan sejumlah barang bukti, diamankan di Mapolres untuk diminta keterangan terkait kerusuhan tersebut,” ungkap Didik.
Dalam siaran pers resmi Polda Sulteng, Kombes Didik menjelaskan, dari penelusuran peristiwa, insiden kerusuhan di PT GNI terjadi sejak Sabtu (14/1/2023).
Ia mengatakan, kerusuhan itu berawal dari aksi unjuk rasa para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN). Unjuk rasa terjadi di Pos 4 dan Pos 5 di PT GNI. Unjuk rasa diikuti ratusan pekerja sejak pukul enam pagi waktu setempat.
Menurut Kombes Didik, unjuk rasa karena sehari sebelumnya, pada Jumat (13/1/2023) terjadi ketidaksepakatan mediasi antara serikat pekerja dan PT GNI di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Morowali Utara. “Ketidaksepakatan itu terkait satu dari delapan tuntutan pekerja yang tidak bisa dipenuhi PT GNI,” tutur Kombes Didik.
Satu tuntutan yang tak bisa terpenuhi itu terkait desakan kepada PT GNI untuk mempekerjakan kembali anggota SPN yang dipecat lantaran mengikuti aksi mogok kerja sebelumnya. “Mengenai itu, pihak perusahaan masih menunggu mediasi lanjutan pada tanggal 16 Januari nanti,” ujar Didik.
Sementara tujuh tuntutan lainnya, kata Kombes Didik, sudah terjadi kesepakatan. Beberapa tuntutan yang sudah sepakat seperti kewajiban penerapan K3. Tuntutan terhadap perusahaan memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai bidang, dan risiko pekerjaan.
Tuntutan terkait peraturan internal perusahaan. Desakan menyetop pemotongan upah yang tak berdasarkan kejelasan. Selain itu juga mendesak perusahaan menyetop sistem kerja kontrak untuk jenis pekerjaan bersifat tetap.
Kesepakatan juga terkait tuntutan kepada perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang dan smelter. Karena masih alot mediasi, para pekerja turun aksi di perusahaan. Aksi itu membuat kemacetan dan kepadatan kendaraan di jalan masuk di PT GNI. Aksi para pekerja tersebut juga disertai dengan mogok kerja.
“Aksi tersebut diikuti lebih dari 300 sampai 500-an orang pekerja,” ujar Kombes Didik. Aksi turun ke jalan tersebut, pun diwarnai dengan aksi pelemparan di areal masuk kerja di Pos 4. Menurut Kombes Didik, pelemparan dalam aksi itu dilakukan karena pihak sekuriti perusahaan melakukan penghalang-halangan massa pekerja masuk ke dalam.
“Sehingga memicu terjadinya aksi perlawanan dengan melempari sekuriti dan pengrusakan fasilitas-fasilitas perusahaan,” ujarnya. Aksi sepanjang hari berlangsung sampai malam. Sekitar pukul delapan malam, massa pekerja berhasil menerobos pintu masuk Pos 4 dan melakukan pembakaran sebuah mes karyawan.
Pada saat itu, kata Kombes Didik, kepolisian dengan bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berusaha memukul mundur massa pekerja. Akan tetapi, bentrokan lain terjadi di area Smelter-1 antarpekerja di Divisi Dump Truck.
“Penyebab bentrok tersebut karena adanya karyawan divisi Dump Truck PT GNI yang awalnya ingin bekerja tetapi kemudian berkumpul di parkiran dump truck untuk melakukan mogok kerja, saat kembali dilakukan pengawalan oleh unit patroli Polres Morowali Utara, namun ada karyawan Divisi Dump Trcuk PT GNI yang tidak mengikuti pengawalan dan melintas di area Smelter-1.
Bentrok tersebut mengakibatkan tiga orang karyawan divisi Dump Truk mengalami luka di bagian badan, dan tiga unit kendaraan rusak,” terang Kombes Didik.
Kerusuhan semakin tak terkendali setelah terjadi aksi saling kejar dan lempar antara sesama pekerja di Divisi Dump Truck. Dalam aksi saling lempar dan mengejar itu, diterangkan Kombes Didik memakan korban jiwa. “Dimana korban TKI sebanyak dua orang meninggal dunia. Serta TKA sebanyak satu orang,” ujar Kombes Didik.
Baru sekitar pukul sembilan malam, kata Kombes Didik satuan keamanan Polri dan TNI berhasil melerai bentrok antara pekerja di Divisi Dumpt Truck PT GNI tersebut. Dan sampai Ahad (15/1/2023), kata Kombes Didik, situasi dan keamanan di PT GNI diklaim sudah aman, namun tetap dalam pengawasan.