Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap dan gratifikasi. Abdul Gafur ditangkap bersama dengan beberapa pihak lainnya pada Rabu (12/1/2022).
“KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Ghufron, Kamis (13/1).
Namun belum diketahui detail kasus tersebut. KPK juga belum membeberkan siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Kini, Abdul Gafur masih berstatus terperiksa hingga saat ini. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para terperiksa, apakah naik menjadi tersangka atau tidak.
“Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” pungkas Ghufron.