Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika baru saja dituding telah menggunakan mobil dengan nomor polisi palsu. Bahkan disebutkan bahwa Anne bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.
Anne Ratna Mustika kemudian memberikan penjelasan terkait mobil sedan yang diduga menggunakan nomor polisi yang tidak terdaftar di Samsat. Dia menyatakan bahwa mobil itu merupakan milik Setda Kabupaten Purwakarta.
Anne Ratna juga menjelaskan bahwa mobil jenis Honda Accord bernopol D 1191 TEK bukan milik pribadi. Melainkan kendaraan dinas yang berada pada penguasaan Kepala Bagian Umum dan KA BKAD Bidang Aset Setda Purwakarta.
“Mobil sedan itu bukan milik pribadi saya. STNK bisa dicek juga atas nama Pemda Purwakarta,” ujar Anne Ratna dikutip dari Youtube ATP Channel, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya Anne Ratna terlihat menggunakan mobil sedan tersebut saat hadir dalam sidang gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, 27 Oktober 2022 lalu.
Kemudian, Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, nopol yang tidak terdaftar di aplikasi belum tentu palsu. Kata dia, ada nopol yang tidak bisa diakses.
“Ada plat nomor yang tidak muncul di aplikasi,” jelas Ibrahim Tompo di Mapolda Jawa Barat, Senin (31/10/2022).
Dia juga menjelaskan, nomor kendaraan D 1191 TEK yang ditumpangi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sudah benar. Walau begitu, pihaknya akan mengecek untuk memastikan kebenarannya.
“Kita akan cek dulu,” ujarnya.