Alangkah baiknya ketahui cara cek lokasi TPS Pemilu 2024 atau tempat Anda mencoblos sebelum datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara dalam pemilihan calon anggota legislatif dan calon presiden pada 14 Februari 2024 nanti.
Sebulan lagi, Indonesia akan menggelar pesta politik sekali 5 tahunan. Di mana semua warga negara Indonesia akan memilih siapa sosok yang mengisi lembaga legislatif dan eksekutif untuk 5 tahun ke depan.
Untuk itu, semua warga negara Indonesia harus mempersiapkan diri. Selain mengetahui bebet-bobot tentang calon yang akan dipilih, para pemilih juga harus mengetahui di mana lokasi tempat mereka melakukan pencoblosan pada 14 Februari nanti.
Anda bisa simak cara cek lokasi TPS Pemilu 2024 untuk seluruh Indonesia dengan gampang dalam penjelasan berikut ini!
Baca Juga: Apa Itu Caleg? Ini Arti, Kepanjangan hingga Tugas Caleg di Indonesia
Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024
Berikut ini cara cek lokasi TPS Pemilu 2024 sekaligus mengecek apakah Anda sudah terdaftar atau belum:
- Kunjungi situs “Pencarian Data Pemilih” di cekdptonline.kpu.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor jika Anda pemilih di luar negeri
- Tekan tombol “Pencarian”
- Jika Anda sudah terdaftar akan muncul data pemilih seperti Nama, Alamat, nomor TPS, hingga Alamat tempat Anda memilih
- Namun apabila belum terdaftar maka akan muncul “Data Anda Belum Terdaftar”
- Anda bisa mendaftar di aplikasi “Lindungi Hakmu”
- Atau kunjungi kantor kelurahan di tempat tinggal Anda untuk memeriksa
Menurut laman resmi KPU RI terdapat 823.220 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia hingga luar negeri. Pemilih yang sudah terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat langsung melakukan pemilihan di TPS yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Terobosan Anies Baswedan Rangkul Generasi Muda Lewat Live TikTok Banjir Pujian
Namun, pemilih juga bisa mengajukan pindah TPS pada Pemilu 2024 nanti ke TPS di daerah domisili Anda jika tidak memungkinan untuk berada di lokasi TPS di hari pemilihan. Untuk pemindahan lokasi TPS hanya bisa dilakukan hingga tanggal 15 Januari 2024 ini.
Itulah cara mengecek apakah anda sudah terdatar di DPT dan mengetahui lokasi TPS tempat Anda melakukan pemilihan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.