Cara Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

- Advertisement -
BPJS Kesehatan kini menyediakan fasilitas kacamata selain memberikan fasilitas untuk berobat di puskesmas atau rumah sakit. Ini merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Namun, untuk mendapatkan kacamata tersebut, tentunya ada prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Plafon Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Pastikan Anda tahu terlebih dahulu jumlah dari plafon kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum klaim dilakukan.

Karena, jatah plafon atau subsidi kaca mata BPJS Kesehatan sendiri berbeda-beda sesuai dengan kelasnya.

  • Peserta BPJS Kesehatan Kelas I mendapatkan plafon atau subsidi kaca mata sebesar Rp 300 ribu.
  • Peserta BPJS Kesehatan Kelas II mendapatkan plafon atau  subsidi kaca mata sebesar Rp 200 ribu.
  • Peserta BPJS Kesehatan Kelas III mendapatkan plafon atau subsidi kaca mata sebesar Rp 150 ribu.

Selanjutnya harga kaca mata yang didapatkan peserta menyesuaikan budget dari plafon kelas masing-masing.

Syarat Mendapat Kacamata dari BPJS Kesehatan

Tidak hanya itu, Anda yang ingin mendapatkan kaca mata tersebut, tentunya harus melengkapi beberapa persyaratan berikut.

  • Membawa kartu BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.
  • Datang langsung ke faskes tingkat I sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.
  • Meminta rujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Setelah mendapatkan surat rujukan, peserta dapat mulai melakukan serangkaian pemeriksaan mata di faskes rujukan. Pemeriksaan tersebut harus benar-benar teliti agar nantinya dokter bisa meresepkan dengan tepat sesuai kondisi mata peserta.
  • Selesai pemeriksaan mata, Anda akan diberikan sebuah resep sesuai dengan hasil pemeriksaan untuk membeli kaca mata di optik rekanan BPJS Kesehatan.
  • Resep untuk membeli kaca mata dari dokter spesialis mata ini wajib dilegalisasi terlebih dulu sebelum diklaim.
  • Anda dapat meminta legalisasi ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari domisili.

Cara Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan 

  • Datang langsung ke optik rekanan BPJS Kesehatan.
  • Pastikan Anda membawa indetitas seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Membawa Kartu BPJS Kesehatan.
  • Membawa resep dokter yang telah dilegalisasi dari kantor BPJS Kesehatan.
  • Kemudian tinggal melakukan pembelian kaca mata di optik rekanan BPJS Kesehatan dan pilihlah frame sesuai yang diinginkan.

Sampai ditahap ini Anda tinggal menunggu kacamatanya selesai supaya dapat dipergunakan.

BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris atau kaca mata dengan ukuran minimal yakni 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA