Dinas Kesehatan Bantaeng gelar kegiatan Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular di Inspektorat Kabupaten, hari ini, Jum’at, 29 Januari 2021 bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Bantaeng.
Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng menggelar Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular di Kantor Inspektorat Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga hari ini.
Inspektur Kabupaten Bantaeng, Muhammad Rivai Nur sangat mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dalam upaya mengenali lebih dini status kesehatan pegawai lingkup organisasi yang beliau pimpin.
“Alhamdulillah, hari ini kami menjalani skrining pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol, sebagai bentuk ikhtiar pencegahan penyakit tidak menular di lingkup kantor inspektorat Kabupaten Bantaeng”, tutur Rivai.
Menurut Kepala Bidang P2P Dinkes Bantaeng, dr. Armansyah, M.Kes, kegiatan skrining ini sengaja dilakukan untuk meminimalisir faktor risiko kematian akibat paparan COVID-19.
“Risiko Kematian Pasien COVID-19 yang Punya Riwayat Penyakit Jantung terpapar COVID-19 sebesar 9 kali lipat, Menderita Diabetes Mellitus sebesar 8,3 kali lipat, dan Hipertensi sebesar 6 kali lipat”, terang dr. Arman.
“Penyakit tidak menular bisa dikendalikan dengan Cara ‘CERDIK’
1. Cek Kesehatan Secara Teratur
2. Entahkan Asap Rokok
3. Rajin Aktivitas Fisik
4. Diet Sehat dan Seimbang
5. Istirahat Cukup
6. Kelola Stress dengan baik
Bila langkah CERDIK ini bisa kita terapkan, maka akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap derajat kesehatan kita masing-masing”, tambah Arman. (**)