Dana Insentif Tenaga Medis di Pesisir Selatan Dipotong

Dana Insentif
Beredar surat dugaan pemotongan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kini, Kepala Dinas Kesehatan, Satria Wibawa dan Pemkab Pessel, diterpa isu tidak sedap, diduga menerima fee dari pemotongan gaji tenaga medis hingga puluhan juta.

Surat yang diterima, berbunyi, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 pada September 2020, mendapat uang intensif dari Pemerintah Pusat dan uang insentif tersebut masuk ke rekening masing-masing perawat atau bidan yang bertugas di puskesmas di Pessel, dan nominalnya bervariasi ada yang masuk ke rekening Rp.5 juta, Rp.10 juta dan Rp.15 juta.

Selanjutnya, setelah uang tersebut masuk ke rekening masing-masing tenang medis, lalu uang tersebut diminta semuanya oleh para pimpinan puskesmas dengan alasan adanya fee untuk Dinas Kesehatan dan juga untuk Pemkab.

Sehingga, uang tersebut yang dapat dinikmati oleh masing-masing tenaga medis hanya mendapat Rp.2 juta dan juga Rp.3 juta.

Namun, pada akhir Desember 2020, uang insentif dari pusat untuk para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di sejumlah puskesmas juga telah masuk ke rekening masing-masing tenaga medis, namun belum bisa dipergunakan, karena akan diperlakukan sama sebagai pemotongan untuk fee Dinas Kesehatan dan pemda.

“Berkaitan dengan pemotongan uang insentif tenaga medis oleh para pimpinan puskesmas kami berharap dan meminta kepada DPRD, agar bisa melakukan pengawasan terkait adanya penyaluran dana terutama dana bantuan untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di daerah ini,” pinta salah seorang tenaga medis, Inisial Ef (37) yang didampingi oleh korban lainnya, Rabu (9/6).

Ef menambahkan, karena, tenaga medis yang vokal atau bersuara tentang pemotongan uang insentif ini diancam akan dipindahkan tugaskan yang ditempat kerjanya. Sehingga tidak ada yang bersuara.

“Kami tenaga medis dalam melayani pasien Covid-19 nyawa yang dipertahankan, kok seenaknya dipotong oleh Puskesmas dan feenya untuk Dinas Kesehatan dan Pemkab, kami tidak terima itu,” ungkapnya.

“Sekali lagi agar sebelum dipotong uang insentif yang kedua ini agar DPRD bisa melakukan pengawasan sehingga kami para tenaga medis dapat menikmati berapa uang masuk ke rekening kami,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum polisi dan jaksa, segera untuk melakukan penyelidikan terkait pemotongan insentif ini, karena dirinya bersama rekannya dipaksa oleh pihak terkait.

Dikonfirmasi kepada Kepada Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa, membantah, pihaknya tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga media yang menangani Covid-19 seperti yang dituduhkan oleh sejumlah Bidan dan Perawat.

“Tidak ada kami potong, yang jelas tidak ada, itu urusan Puskesmas,” kilahnya dengan nada gagap.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.