Dewi Perssik Dipanggil Polres Kudus Terkait Pelanggaran Prokes

- Advertisement -
Pedangdut Dewi Perssik dipanggil Polres Kudus, Jawa Tengah. Dewi dipanggil terkait penampilannya pada acara hajatan di rumah salah satu pengusaha di Kecamatan Kaliwungu yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Surat untuk meminta keterangan yang bersangkutan sudah kami berikan dan sudah ada jawaban. Dewi Perssik memberikan jawaban akan datang untuk dimintai keterangannya, namun menunggu kasus Covid-19 di Kudus reda,” ujar Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kamis (3/6/2021).

Karena belum bisa dipastikan kapan jadwalnya bisa datang, akan dipilih opsi mendatangi Dewi Perssik atau akrabnya disapa Depe ini untuk meminta keterangan.

Dewi Perssik

Statusnya, Depe masih sebagai saksi karena sebelumnya juga sudah dimintai keterangan pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus beserta pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer).

Saksi lain yang dimintai keterangannya, termasuk warga sekitar, camat, kepala desa, hingga danramil. Pemilik hajatan beserta pekerja dan keluarganya juga sudah menjalani tes usap tenggorokan (swab) antigen dengan hasil negatif semua.

Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan Depe menyanyi di sebuah acara hajatan di Kabupaten Kudus viral, karena diduga melanggar protokol kesehatan Sabtu (23/5).

Hajatan tersebut dikabarkan sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.

Namun, setelah acara inti selesai ternyata hadir artis ibu kota tersebut dan videonya tersebar di media sosial.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA