Diduga lakukan perzinahan dengan seorang perawat honorer, Direktur RSUD Madani dr. Nirwan Parampasi (NP) dilaporkan ke polisi. Laporan itu disampaikan langsung oleh istri dr. NP usai suaminya digerebek polisi saat berduaan dengan perawat tersebut di RSUD Madani, Palu, Sulawesi Tengah.
“Saya membuat laporan polisi terkait perzinahan yang dilakukan oleh suami saya bersama salah satu perawat honorer di RSUD Madani Palu,” ujar MF (35) istri dr. NP, Rabu (10/11/2021).
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/B/978/XI/2021/SPKT/ResPalu/Polda Sulteng/Tanggal 10 November 2021. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan.
Sebelumnya, dr. NP digerebek aparat kepolisian saat berduaan dengan salah satu perawat honorer di RSUD Madani Palu, inisial FN (29), pada Rabu (10/11) dinihari.
Keduanya digerebek di rumah kontrakan milik dr. NP dan FN, jalan Tg. Satu, Kecamatan Palu Selatan. Usai terbukti bahwa adanya dugaan perzinahan yang dilakukan oleh terlapor dr. NP, aparat kepolisian langsung menggiring pasangan tersebut ke Mapolres Palu untuk dimintai keterangan.
Pengakuan MF bahwa perbuatan kumpul kebo yang dilakukan oleh suaminya itu, sudah diketahui cukup lama. Namun ia terkendala alat bukti sebagai dasar laporannya di kantor kepolisian.
“Alhamdulillah akhirnya saya bisa membuktikan atas perbuatan dr. NP selama ini. Saya dengan dr. NP dikaruniai satu orang anak. Namun, hingga saat ini sudah terhitung 29 bulan saya ditelantarkan atau tidak dinafkahi. Proses gugatan cerai juga sementara berlangsung dikantor Agama, tinggal menunggu waktu sidang,” pungkas MF.