Politikus Fadel Muhammad, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan komoditas CPO untuk diekspor.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah yang memperbolehkan CPO untuk diekspor,” ujar Fadel Muhammad yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Rabu (27/4/2022).
Fadel Muhammad mengungkapkan bahwa penjelasan informasi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dapat memberikan rasa lega kepada industri sawit, khususnya petani TBS (Tandan Buah Segar).
“Dengan ditegaskannya informasi oleh Pak Menko Airlangga bahwa produk sawit yang dilarang untuk ekspor adalah refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein itu memberikan rasa lega dan kepastian kepada industri CPO, khususnya petani TBS. Saya harap ini sudah jadi clear,” ujar Fadel.
Mantan Gubernur Gorontalo ini juga mengapresiasi Pemerintah yang akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan larangan ekspor RBD palm olein oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Saya juga berterima kasih kepada Pemerintah yang akan mengatur larangan ekspor RBD palm olein melalui Peraturan Menteri Perdagangan nanti. Saya juga mengapresiasi langkah Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang akan melakukan monitoring kebijakan ini agar tidak terjadi penyimpangan di dalam penerapannya,” pungkasnya.