Gaduh Camat Lengayang, Okta Kurnia Ashar Ditunjuk Jabat Plt

Camat Lengayang,Okta Kurnia Ashar
Bupati Pesisir Selatan Drs.Rusma Yul Anwar, M.Pd, menunjuk Sekretaris Camat Lengayang Okta Kurnia Ashar, SSTP, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat di Kecamatan tersebut.

Keputusan itu terlampir dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan yang teregistrasi dengan nomor: 821.2/ 102 /BKPSDM-2022 tertanggal 20 Januari 2022.

“Terhitung mulai tanggal 20 Januari 2022, disamping jabatannya sebagai Sekretaris pada Kantor Camat Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lengayang pada Kantor Camat Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan,” bunyi surat keputusan yang ditandatangi oleh Bupati Pesisir Selatan itu.

Didalam SK itu juga diterangkan, Tugas-tugas yang dilaksanakan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melaksanakan tugas-tugas yang bersifat rutin dan mendesak yang memerlukan penanganan dengan segera, sedangkan tugas yang bersifat prinsipil harus ada persetujuan Bupati Pesisir Selatan.

“Dalam masalah keuangan harus berkonsultasi langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan serta melakukan koordinasi dengan para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian dilingkungan Kantor Camat Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan,” sambung bunyi SK tersebut.

Selanjutnya Okta harus Melaksanakan Surat Perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab dan Keputusan ini mulai berlaku paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) dan/atau tidak berlaku lagi apabila telah ditunjuk pejabat definitif sebagai Camat Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Surat Keputusan itu ditetapkan di Painan pada tanggal 20 Januari 2022 yang di tanda tangani oleh Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar.

Dengan keluarnya SK tersebut, maka Jamalus diberhentikan dari jabatannya sebagai Camat Lengayang, ini sesuai dengan tuntutan Aliansi Masyarakat Lengayang Bersatu (AMAL) dalam melakukan unjuk rasa pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 yang lalu.

Unjuk rasa tersebut terjadi lantaran tulisan mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) itu di salah satu media sosial telah menyinggung dan membuat gaduh khususnya di wilayah Kecamatan Lengayang. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.