Gegara Utang Ditagih, IRT di Padang Nekat Membunuh

UTANG
Ilustrasi
FFH (38) tahun, Seorang perempuan warga Komplek Pemda Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang nekat membunuh gegara kesal karena ditagih utang.

Korban dalam pembunuhan ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lina Lovianti (48) tahun.

Korban ditemukan tewas di sebuah rumah di Komplek Mega Permai I Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Jumat (17/3) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menyampaikan, pelaku telah ditangkap di Tanah Garap Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada Selasa (21/3) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari temuan penyelidikan dan hasil otopsi Tim Forensik. Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban meninggal karena dibunuh.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah membunuh korban,” ungkap AKP Afrino, Selasa (21/3) malam.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih hutang. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani proses lebih lanjut,” katanya.

Informasi sebelumnya, korban ditemukan meninggal oleh anaknya Julia (14) tahun di dalam kamar rumahnya, Jumat (17/3) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Saat anaknya sampai di rumah, dia melihat korban dalam keadaan tertelungkup di atas kasur. Awalnya si anak ini mengira ibunya sedang tidur. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, si anak mendekati tubuh ibunya dan melihat mulut korban mengeluarkan darah,” tutur AKP Afrino.

BACA JUGA  Wali Kota Padang Mengajak Wisatawan Meramaikan 'Festival Muaro' 2024

Anak korban memberitahukan kepada salah seorang tetangga, kemudian disampaikan kepada warga lainnya dan dilaporkan ke Polsek Koto Tangah. Polisi kemudian datang ke lokasi dan membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan otopsi. (kay)

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments