Lapas Kelas II ABukittinggi menggelar razia serentak di seluruh blok dan kamar hunian tahanan, Selasa malam 6 April 2021.
Kalapas Marten menyebut, razia untuk menindaklanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban nomor: PAS2PK.02.10.02-143 Tgl 01 April 2021 dan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan.
Hasilnya, dalam razia tersebut, Petugas menemukan sejumlah barang hasil penggeledahan yang meliputi 17 barang.
Petugas menemukan barang meliputi, Handphone 7 unit, charger 13 unit, 3 Gunting, 1 Hair Dryer, Sendok Besi 6, Kipas Angin tangan 1.
“Lalu Setrika 1, Pinset 2, Alat masak 4, Pemanas air 1, Blender 1, Besi olo 3, 1 Ikat pinggang, Obeng 6, Pisau cukur 2 dan Senjata tajam 12,” ungkap Marten, Rabu 7 April 2021.
Atas temuan tersebut, Kalapas akan melakukan razia rutin lebih giat dan memusnahkan barang temuan hasil penggeledahan.
Lapas Kelas II A Bukittinggi berlokasi di Biaro, Kecamatan Ampek Angkek, Agam. Saat ini, tahanan tersebut sudah overcapacity lebih dari 200 persen.
Akhir 2020 silam, Jumlah tahanan bahkan sudah mencapai 242 orang.(Kay)