Publik kembali dihebohkan dengan pengakuan Gisel setelah ia ditetapkan sebagai terasangka kasus video mesum. Penetapan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka diungkapkan oleh polisi di Polda Metro Jaya.
Tidak hanya Gisel, pemeran pria yang menjadi lawan mainnya di video mesum itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Mantan istri Gading ini dan pria inisial MYD terancam pidana penjara hingga 12 tahun.
Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Bukan hanya berita tentang penetapannya sebagai tersangka, berbagai pengakuan ibu anak satu itu tentang video mesum tersebut juga mengejutkan publik..
Kepada polisi, ia mengakui bahwa ia adalah sosok wanita di dalam video porno yang beredar luas di media sosial beberapa waktu lalu.
“Saudari GA akui (sebagai wanita dalam video porno),” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
Begitu pula dengan pria inisial MYD yang juga mengaku bahwa ia adalah pemeran pria di dalam video porno berdurasi 19 detik itu.
Pengakuan mengejutkan Gisella Anastasia lainnya adalah soal kapan dan di mana video porno itu dibuat.
Ia sendiri mengaku bahwa video porno itu dibuat di sebuah hotel di Medan saat ia masih berstatus istri sah dari Gading Marten.
“Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017,” kata Yusri.
Sekadar mengingatkan, tahun 2017 ia masih berstatus sebagai istri Gading Marten. Mereka resmi bercerai pada 23 Januari 2019. Gisella Anastasia juga mengaku bahwa kejadian ini terjadi di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.
“Di salah satu hotel di Medan,” ujar Yusri.