Gubernur Sumbar Mahyeldi Minta Sumbangan ke Pengusaha Ternyata Sudah 2 Kali Terjadi

- Advertisement -
Heboh, terkait beredarnya surat Gubernur Sumbar minta sumbangan untuk penerbitan buku dengan menggunakan kertas kerja dan berstempel dinas Gubernur. Kasus ini, hingga kini masih menjadi sorotan, karena peristiwa itu terjadi di saat masyarakat tengah berjuang menghadapi pandemi.

Surat minta sumbangan yang diteken Mahyeldi tersebut juga direspons oleh Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Sumatera Barat Mulyadi meminta polisi memeriksa Mahyeldi terkait surat meminta sumbangan itu.

“Polisi perlu memeriksa Gubernur (Mahyeldi), karena ada tanda tangannya di sana. Selain itu, surat tersebut menggunakan kertas kerja dan berstempel dinas Gubernur,” ujar Mulyadi, Kamis (19/8/2021).

Menurut Mulyadi, polisi perlu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Jika memang naik ke tingkat penyidikan, kata Mulyadi, polisi perlu melanjutkan, sehingga persoalan ini tidak berlanjut menjadi perbincangan hangat.

Mulyadi juga mengingatkan posisi Gubernur adalah pejabat publik, sehingga perlu berhati-hati dalam bertindak atau melakukan sesuatu.

“Jadi pejabat harus berhati-hati. Saya baca lima orang yang mengedarkan surat permintaan sumbangan itu sudah pernah melakukannya di tahun 2016 dan 2018 saat Pak Gubernur masih menjadi wali kota. Ini sepertinya pengulangan, karena dulu pernah sukses melakukan hal yang sama dan tidak ada yang mempermasalahkan, sehingga dilakukan lagi,” tambah Mulyadi.

Sekali lagi Mulyadi meminta aparat bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, sehingga jangan sampai yang terjadi di Padang dianggap sebagai hal lumrah dan bisa dilakukan di mana saja,” katanya lagi.

Sebelumnya, polisi sempat menangkap lima orang karena membawa surat minta sumbangan penerbitan buku yang diteken Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.

“Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8).

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8). Mereka awalnya ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan. Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi.

Surat itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

“Diharapkan kesediaan Saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut,” lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumatera Barat.

Para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Setelah dicek, surat itu ternyata asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan.

“Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya,” kata Rico.

“Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur,” sambung Rico.

Kata dia, pelaku berinisial Da (46) warga asal Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, inisial DS (51) warga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaku lainnya berinisial Ag (36) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Inisial MR (50) warga asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA