Guru SD Minta Pemkab Pessel Bayarkan Sertifikasi

GURU SD PESSEL,
Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berharap Pemkab bisa menuntaskan pembayaran sertifikasi Guru SD pada tahun 2021.

Hal itu menyusul adanya penundaan satu bulan pada periode Desember 2020. Ketika itu, Pemkab menunda khusus pembayaran tunjangan sertifikasi guru SD, dengan alasan tidak cukupnya anggaran.

Sedangkan untuk guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap dibayar penuh. Tetapi, tidak untuk guru SD.

“Sampai awal triwulan IV ini baru dibayar 6 bulan. Jadi, harusnya kami menerima 7 bulan lagi,” terang salah seorang guru SD di Pessel, Sabtu (30/10).

Menurutnya, dengan adanya penundaan pembayaran sertifikasi ini banyak di antara guru SD di Pessel mengeluh. Pasalnya, penundaan itu hanya berlaku untuk guru SD saja. Apalagi, sebelumnya tidak ada sosialisasi.

“Tiba-tiba SE telah beredar saja di kalangan guru. Padahal, kami sangat membutuhkan uang sertifikasi ketika itu,” katanya.

Terpisah, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Suhendri menyebut jika tahun ini guru SD di Pessel akan menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 13 bulan dan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau ada guru SD yang tidak terbayarkan di 2020. Carry over (CO) di 2021, Otomatis mereka juga menerima di 2021 ini 13 bulan,” jelas Suhendri.

Penundaan sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dengan nomor 424/2363/DPK.GTK.05/2020 itu, perihal Edaran Tentang Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV tahun 2020, tertanggal 16 Desember 2020.

Penundaan sesuai Perpres nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN guna penanganan Covid-19 yang telah membahayakan perekonomian nasional saat itu.

Selanjutnya, tunjangan sertifikasi yang tertunda itu bakal dibayar pada tahun anggaran 2021, melalui mekanisme carry over (CO).Saat itu, tunjangan yang sudah dibayarkan adalah untuk jenjang PAUD, TK, SMP dan Pengawas Sekolah.

Adapun kebutuhan dana tunjangan sertifikasi guru jenjang PAUD, TK, SD dan pengawas di Pessel tiap triwulan mencapai Rp 34 miliar.

Sedangkan dana yang tersisa pada triwulan IV hanya tercatat sebesar sebesar Rp 28 miliar, sehingga terjadi kekurangan sekitar Rp 6 miliar.

Jika membayarkan hanya untuk guru SD, silpa transfer daerah terlalu besar. Untuk itu, Pemkab, tambahnya, memilih menunda pembayaran tunjangan guru SD selama 1 bulan. Sebab, kebutuhan tunjangan profesi guru per triwulan sebesar Rp 7,5 miliar.

“Makanya, kami Silpa saja dulu sisa yang dari Rp28 miliar itu. 2021 dibayar lagi. Ini sudah diusulkan ke pusat,” tutupnya.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.