Heboh! Lembar Al Quran Dijadikan Pembungkus Petasan, Muhammadiyah: Harus Diusut

- Advertisement -
Dugaan lembar Al Quran dijadikan sebagai pembungkus petasan kini viral di media sosial. Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo meminta aparat mengusut kasus sesuai hukum.

“Lembar Al Quran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum,” ujar Trisno saat, Minggu (12/9/2021).

Dia mengungkapkan kasus penggunaan lembar Al Quran dijadikansebagai pembungkus petasan bukan kali pertama. Beberapa kali kasus yang sama telah terjadi segera hal itu segera ditangani.

“Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan lembar Al Quran.

Lembar Al Quran

Peristiwa tersebut diabadikan akun @ciledug24jam. Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Al Quran bekas ledakan petasan. Dalam keterangan video tersebut, diketahui kejadian itu petasan tersebut digunakan untuk hajatan saat menikahkan anaknya.

Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya mereka meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar warga heran melihat kertas pelapis petasan terbuat dari Al Quran beserta artinya.

Lembar Al Quran

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA