Dalam beberapa hari ini, warga Sumbar dihebohkan dengan masuknya ritel bernama Nagari Mart. Diduga ritel ini merupakan kelompok usaha yang berafiliasi dengan Alfamart, sebuah kelompok muara laba besar atau kapitalis.
Jauh hari sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengambil kebijakan pelarangan beroperasinya ritel Indomaret dan Alfamart di Ranah Minang. Hal ini sebagai upaya melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pengusaha lokal.
Kebijakan ini juga mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumbar. Dengan kebijakan itu, dirinya berharap pengusaha lokal yang bergerak di bidang ritel mengambil peluang ini.
Namun, dalam beberapa hari belakangan ini, muncul ritel dengan nama Nagari Mart, publik Sumatera Barat langsung bereaksi dan menilai ada upaya kelompok muara laba besar seperti Alfamart masuk ke Sumatera Barat dengan menyamar sebagai Nagari Mart.
Kekhawatiran warga, juga direspons oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman. Ia berpendapat, Sumatera Barat merupakan satu-satunya provinsi yang tidak dimasuki oleh muara laba besar atau kapitalis, seperti Alfamart, Indomaret, hingga Seven Eleven.
“Alhamdulillah Gubernur kita mengambil kebijakan melindungi pengusaha kecil atau UMKM, pengusaha besar. Itu langka yang tepat dalam rangka menjaga UMKM yang ada,” ujar Evi.
Evi Yandri mengaku tidak mau berprasangka buruk terhadap Nagari Mart yang diduga sebagai nama lain dari Alfamart agar bisa masuk Sumbar. Karena dirinya juga merupakan salah satu pengusaha ritel dan aktivis yang getol menolak kapitalis saat itu.
“Sebetulnya yang dikhawatirkan itu bukan Alfamart nya. Namun sistem pengadaan barang, adanya pemangkasan sistem distribusi, dari produsen langsung ke ritel. Seharusnya prosedurnya kan dari produsen, distributor, grosir baru seterusnya,” ujar Evi Yandri Rajo Budiman.
Apabila sistem itu dipangkas, menurut Evi Yandri, maka akan berdampak kepada distributor, serta grosir. Kalau itu yang terjadi akan berdampak kepada tenaga karyawannya.
Namun berdasarkan yang disampaikan Nasirman Chan selaku Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato, yang mengelola Nagari Mart kata Evi yandri, secara tidak langsung sudah mengakui adanya bentuk kerjasama dengan Alfamart.
“Tentu itu adalah salah satu bentuk kecolongan bagi pemerintah daerah, terutama pak Gubernur kita yang dulu sangat konsisten dan komitmen (melarang Alfamart, red),” kata Evi Yandri.
Namun, Evi Yandri menegaskan, yang namanya kecolongan bukan merupakan suatu hal kesengajaan. Maka dari itu, dia berharap Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus bisa menyikapi dengan baik dan bijak.
“Pak Gubernur yang memimpin Sumatera Barat harus bersikap bijak. Tentu peluang untuk seluruh warga di Sumbar dalam berusaha di sini tidaklah sama,” ujar Evi Yandri.
Namun, kata Evi Yandri, perlu menjaga komitmen Gubernur dengan UMKM. Dia pun bangga selama ini Gubernur telah menjaga UMKM.