Anggota DPR RI asal Sulut, Hillary Brigita Lasut dipinang oleh Lettu Inf Yohanes Prasetyo Rahawarin. Acara pinangan itu diwarnai prosesi antar harta atau seserahan. Keluarga Yohanes tak tanggung-tanggung membawa seserahan dalam prosesi Minta atau pinangan tersebut.
Prosesi antar-harta dalam pinangan Hillary Brigita Lasut ini berlangsung dengan menetapkan adat Tionghoa. Prosesi Sangjit namanya. Harta yang diserahkan Keluarga Rahawarin diserahkan dalam 15 baki berbeda.
Setiap baki terdiri dari item harga yang diserahkan. Baki pertama ialah satu unit rumah, lengkap dengan kolam renang di Bandung seharga Rp 13 miliar.
Sedangkan pada baki kedua adalah mobil Lexus tipe RX hitam, senilai Rp 1,3 miliar. Baki berikutnya ialah uang pengganti air susu ibu senilai Rp 250 juta. Baki berikutnya uang pesta senilai Rp 100 juga.
“Uang pengganti susu dimaksudkan sebagai terima kasih kepada ibu, mama yang telah melahirkan Hillary Brigita Lasut dan membawa kehidupan ke dunia ini,” ujar tetua adat Tionghoa yang menuntun Sangjit.
Kemudian ada perlengkapan dalam rumah seperti mebelair; tas dan jam tangan wanita; baju, sepatu, tiga item perhiasan dan parfum.
Tidak hanya itu, ada juga produk skin care dan sabun mandi senilai masing-masing Rp 5 juta. Lalu ada berbagai jenis makanan dan minunam sebagai syarat utama bagi orang Tionghoa. Seperti misoa, anggur, kue-kue, manisan, gula-gula tunangan, buah apel dan jeruk, Leci Longan kalengan.
Ada juga kaki babi kaleng yang merupakan simbol kesehatan dan kemakmuran.
Harta diserahkan secara sombolis oleh ibu Yohanes dengan memasangkan kalung kepada Hillary. Di samping itu, ada juga barang-barang kebutuhan pertunanganan, perkawinan hingga Balas Gereja.
Total harta yang diserahkan itu, sebagaimana disebutkan pemandu acara Rp 15 miliar.