Inilah Konten YouTube yang Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman di Bank

- Advertisement -
Penggunaan konten Youtube menjadi jaminan pinjaman bank maupun non bank sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan PP terkait konten YouTube yang bisa dijadikan jaminan di Bank tersebut, antara lain mengatur skema pembiayaan yang diperoleh pelaku keuangan kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual.

“Artinya, sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank fidusia,” ujar Yasonna, Minggu (24/7/2022).

Yasonna juga menyebutkan jika kekayaan intelektual, seperti hak cipta lagu atau video yang memiliki sertifikat, kemudian diunggah ke Youtube dan banyak penontonnya, maka sertifikat tersebut bisa jadi jaminan pinjaman bank.

“Kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke youtube, sudah jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual, kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang,” ujarnya.

Yasonna mengatakan nantinya lembaga keuangan yang menilai sendiri nilai dari konten youtube tersebut. Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk melindungi kekayaan intelektual.

“Jadi, semakin tinggi value merek dan kekayaan intelektual tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun makin besar,” kata dia.

Yasonna juga mengatakan konten Youtube yang bisa dijaminkan berasal dari hak cipta atau merek yang telah dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA