Irma Hutabarat: Putri Candrawathi Tidak Punya Hati Selalu Sajikan Kebohongan pada Publik

- Advertisement -
Irma Hutabarat yang selalu mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengomentari terkait bungkamnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Irma Hutabarat menilai bungkamnya Putri Candrawathi merupakan bentuk tidak adanya perasaan sebagai ibu yang dimiliki oleh istri Ferdy Sambo ini.

Pernyataan Ketua Civil Society Indonesia ini ketika dia membandingkan dengan perasaan ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjutak. Menurut Irma saat ini tinggal menunggu terketuknya perasaan dari istri Ferdy Sambo itu untuk berbicara di depan publik.

Kondisi ini pun membuat Irma Hutabarat menilai Putri Candrawathi tidak memiliki empati sebagai ibu layaknya Rosti.

“Sekarang cuma hatinya saja, terketuk nggak hatinya. Kalau saya bilang sih dia (Putri Candrawathi) sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamak-nya Yosua yang menangis sampai habis air matanya,” jelasnya dalam Perempuan Bicara di YouTube tvOne, Sabtu (27/8/2022).

Irma Hutabarat juga mengkritik Komisi III DPR yang tidak mempertanyakan nasib dari orang tua Brigadir J. Selain itu, dirinya mengomentari soal tidak adanya permintaan maaf yang diungkapkan oleh institusi Polri.

“Parlemen (DPR) kemarin bersidang, tidak ada satu pun yang nanya, tidak ada satu pun yang peduli, apa yang terjadi dengan keluarga Yosua? Bagaimana keadaan ibunya dan bapaknya,” jelasnya.

Putri Candrawathi telah diperiksa oleh penyidik dari Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).

Pada pernyataannya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kliennya tersebut menjadi korban kekerasan seksual saat diperiksa menjadi tersangka.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini,” ungkapnya.

Arman mengatakan pengakuan Putri telah tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan Putri juga membantah atas pasal yang disangkakan.

“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ujarnya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022).

“Pemeriksaan PC ini dihentikan dulu, karena larut malam dan mengingat menjaga kondisi kesehatan bersangkutan. Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, pada Rabu 31 Agustus,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan penyidik merasa pemeriksaan belum cukup dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan bersifat konfrontir.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA