Seorang pria tewas usai terlibat duel pakai pisau dengan suami baru mantan istrinya di sebuah rumah kontrakan Jorong Sungai Rotan, Nagari Batu Taba Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam, Jum’at (12/3).
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kapolsek IV. A. Candung Akp Purwanta, SH menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi rumah kontrakan yang dihuni oleh R (35) yang juga mantan istrinya.
Kedatangan korban ke rumah kontrakan R itu untuk menjemput anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya tersebut. Namun, saat menjemput itu terjadilah percekcokan adu mulut dan berujung pemukulan oleh korban terhadap mantan istrinya.
Kebetulan, saat percekcokan yang berujung pemukulan itu terjadi diketahui oleh RJ (35) yang juga suami baru R.
RJ yang tidak senang Istrinya dipukuli dengan palu itu langsung mendatangi AR, kemudian terjadilah perkelahian antara AR dan Rj.
Dalam duel tersebut, AR menggunakan palu sementara RJ menggunakan senjata tajam berupa pisau. Akibatnya, AR mengalami dua luka tusuk pada bagian dada yang mengakibatkan AR meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Sementara Pelaku RJ Setelah terjadi perkelahian tersebut langsung melarikan diri.
Polsek bersama Identifikasi Polres Bukittinggi kemudian melakukan olah TKP. Tim Opsnal Polsek di back-up oleh Sat Reskrim bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku RJ berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Ampek Angkek Canduang bersama Satreskrim Polres Bukittinggi di kawasan Pakoan Tigo Gulai Bancah, Kelurahan Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (12/3/2021).
“Tersangka ditangkap beserta dengan barang bukti pisau berwarna hitam yang digunakan untuk menusuk korban,” kata Kapolsek Ampek Angkek Canduang, AKP Purtawanta.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bukittinggi guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Kay)