Sekuel film “Top Gun” 1986 yang telah lama ditunggu-tunggu akhirnya diputar di bioskop pada akhir pekan Memorial Day. Film ini telah dua tahun tertunda karena pandemi COVID-19.
“Top Gun” jelas terkait dengan jet tempur dan peralatan canggih, dan untuk film terbaru, sang produser bahkan sampai pergi ke Departemen Pertahanan, alias DOD, untuk membantu pembuatan film. Tentu saja, DOD sudah berpengalaman dengan urusan semacam ini.
DOD telah bermitra dengan banyak film berbeda, mulai dari “Indiana Jones and The Last Crusade” karya Steven Spielberg, seri film “Transformers” Michael Bay, hingga film MCU seperti “Iron Man” dan “Captain Marvel”. Dengan dukungan DOD, pembuat film bisa mendapatkan akses ke senjata dan kendaraan militer dengan biaya lebih rendah. Timbal baliknya, DOD diizinkan mengakses skrip dan dapat meminta perubahan yang dapat dipilih atau tidak dipatuhi oleh pembuat film.
Dikutip dari Wowkeren, pada Minggu 29 Mei, “Top Gun: Maverick”, menurut laporan Bloomberg, Paramount Pictures membayar Angkatan Laut AS sebesar 11.374 dolar AS (Sekitar Rp165 juta) per jam untuk menerbangkan F/A-18 Super Hornet untuk “Top Gun: Maverick”. Glen Roberts, kepala kantor media hiburan Pentagon, mengungkapkan bahwa peraturan Pentagon melarang personel non-militer mengendalikan aset Departemen Pertahanan selain senjata ringan dalam skenario pelatihan.
Dengan kata lain, Tom Cruise, yang merupakan lakon utama di film itu, tidak diizinkan memegang kendali. Cruise bersikeras bahwa semua aktor yang memerankan pilot, terbang di salah satu jet tempur yang dibangun oleh Boeing Co. sehingga mereka dapat memahami bagaimana rasanya menjadi pilot yang beroperasi di bawah tekanan gaya gravitasi yang sangat besar.
Para aktor berada di belakang pilot F/A-18 setelah menyelesaikan pelatihan yang diperlukan mengenai cara keluar dari pesawat dalam keadaan darurat dan cara bertahan hidup di laut. Berapa banyak yang dihabiskan Paramount Pictures untuk bagian ini tidak jelas, tetapi “Top Gun: Maverick” membawa anggaran produksi yang dilaporkan sebesar 170 juta (Rp2,47 triliun).