Jika Terkena PHK Saat Pandemi, Ini 4 Hal yang Bisa Segera Dilakukan

- Advertisement -
Keputusan Pemerintah RI menarik rem darurat lewat PPKM Darurat seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 memunculkan kekhawatiran tersendiri di kalangan pengusaha.

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) cukup khawatir bahwa kebijakan ini bisa memunculkan gelombang besar PHK yang sulit dihindari.

Hal serupa pun diutarakan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dalam pernyataannya di Detik, 1 Juli 2021.

Perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP®, AEPP®, menyebutkan bahwa, pandemi COVID-19 memang menciptakan ketidakpastian ekonomi yang bisa memberikan tekanan serius ke sejumlah industri.

Maka, bukan tidak mungkin sejumlah pengusaha akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya dengan alasan efisiensi.

Tidak ada yang mau kehilangan penghasilan dan pekerjaan atau PHK di masa sulit ini. Namun, apabila PHK harus dialami diri kita, maka beberapa hal di bawah ini patut dilakukan.

Kenali jumlah aset dan kewajiban kita

Lakukan pencatatan ulang terhadap segala jenis aset yang kita miliki, mulai dari aset riil (dalam bentuk fisik), dan aset keuangan (tabungan, uang pesangon, reksa dana, saham, dan lainnya). Catat pula berapa jumlah total utang Anda yang belum terbayar.

Lunasi utang-utang tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran Anda setiap bulan. Namun, pastikan bahwa Anda masih memiliki uang di rekening yang bisa meng-cover kebutuhan pokok Anda untuk enam bulan ke depan.

Bila total utang tersebut sangat besar dan nilainya melebihi aset Anda, dan Anda sendiri keberatan dalam mencicil utang tersebut, lakukanlah negosiasi dengan pihak pemberi kredit untuk meminta keringanan.

Perhatikan gaya hidup Anda

Tidak ada salahnya untuk puasa belanja barang-barang yang kurang dibutuhkan atau mengeluarkan uang untuk aktivitas self reward.

Di saat Anda kehilangan penghasilan, fokuskanlah pengeluaran untuk hal-hal yang Anda “butuhkan” dan wajib dibayar (cicilan utang, dan tagihan-tagihan rumah).

Waspadai pengeluaran-pengeluaran tidak tetap

Pengeluaran seperti tagihan listrik, air, BBM, maupun pulsa, tergolong sebagai pengeluaran yang sifatnya tidak tetap. Ada kalanya meningkat atau sebaliknya.

Sangat penting untuk mengontrol pengeluaran-pengeluaran seperti di atas, mengingat kita lebih sering di rumah di kala pandemi, sangat mungkin terjadi kenaikan tagihan listrik maupun air yang tak terduga.

Jaminan kesehatan tetap harus ada

Jaminan kesehatan adalah bagian dari kebutuhan yang juga harus dipenuhi, lebih tepatnya adalah kebutuhan manajemen risiko.

Mengingat biaya berobat yang tidak murah, dan akan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, maka milikilah setidaknya BPJS Kesehatan jika premi asuransi kesehatan dinilai terlalu mahal bagi Anda untuk saat ini.

Jangan biarkan tabungan Anda terkuras atau hilang karena menjalani pengobatan. Ingatlah bahwa saat Anda terkena PHK, ketersediaan tabungan menjadi hal yang harus diperhatikan.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA