Kades di Lampung Selatan Dipenjara Terkait Korupsi Dana Desa

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Situbondo Masuk Sel
Ilustrasi
Kepala Desa Karyatunggal, Kecamatan Katibung, Tubagus Dana Natadipraja ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan atas kasus penyalahgunaan dana keuangan desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, penetapan tersangka terhadap Tubagus karena merugikan uang negara mencapai Rp 842.464.363.

“Tersangka langsung ditahan. Ini berdasarkan surat perintah penahanan Kajari Nomor Print – 01/L.8.11/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022 terhadap tersangka Tubagus Dana Natadipraja dan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas II A Kalianda,” jelasnya, Selasa (24/5).

Dia mengatakan perintah penyidikan terhadap tersangka itu yakni surat perintah penyidikan Nomor Print -03/L.8.11/Fd.1/10/2021 tanggal 18 oktober 2021 tentang, perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan keuangan desa Karyatunggal tahun anggaran 2016 – 2019.

“Atas perkara itu kami memeriksa sedikitnya 50 saksi. Mulai dari perangkat desa sampai pelaksana kegiatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Hery Susanto, mengatakan dugaan perkara atas penetapan tersangka yakni pekerjaan fisik serta pembangunan dari 2016-2019.

“Indikasinya Mark-Up. Jadi, terdapat beberapa kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan diperkuat dengan laporan hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat Lampung Selatan,” jelasnya.

Dia mengatakan, tersangka telah melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang, pemberantasan tindak pidana korupsi subsidair pasal 3 Jo pasal 18 UU 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Pemeriksaan terhadap tersangka Tubagus Dana Natadipraja didampingi oleh penasehat hukumnya dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan dari RSUD Bob Bazar Kalianda,” paparnya.

Sekitar pukul 15.36 WIB tersangka dibawa ke Lapas Kalas II A Kalianda oleh jajaran Kajari Kalianda menggunakan mobil Xenia warna Hitam BE 2065 B. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.