Politikus PDIP Kapitra Ampera sarangkan agar Rizieq Shihab mendirikan partai politik baru agar bisa menyalurkan kekuatan yang dimiliki secara konstitusional untuk membangun bangsa dan negara.
Saran itu disampaikan Kapitra Ampera menanggapi pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menuding putusan banding Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sarat kepentingan politik penguasa di Pemilu 2024.
Novel juga menilai Rizieq Shihab merupakan tokoh berpengaruh dan bahkan baliho-balihonya saja ditakuti penguasa. “Sekarang tanya, apa sih, kekuatan politik apa yang dimiliki. Apa yang bisa diubah di republik ini dengan berteriak di jalan? Apa?” kata Kapitra, Sabtu (4/9/2021).
Kapitra justru menyarankan bila Rizieq Shihab mau masuk ke kancah politik dan melakukan perubahan kepemimpinan politik, maka salah satu caranya dengan mendirikan parpol.
“Jadi, formil, ada cara-cara konstitusional. Ingin mengubah negara dari jalanan itu merusaknya, itu revolusi, menghancurkan. Mana ada perubahan bisa dilakukan di jalan,” tegas eks pengacara Habib Rizieq itu.
Kapitra menyatakan kalaupun ada gerakan-gerakan politik di jalanan yang berhasil, itu selalu bermuara ke parlemen, DPR dan MPR RI sebagai lembaga formil.
“Coba bikin partai politik, buktikan kalau Habib Rizieq itu tokoh dan laku secara politik,” katanya.
Setelah mendirikan parpol, lanjut Kapitra, Rizieq Shihab bisa membuktikan kekuatan dan pengaruhnya dengan memenangkan dukungan 20-25 persen presidential threshold.
“Kalau bisa, pasti dia bisa mengusulkan (diri) sebagai calon presiden. Tetapi kalau hanya teriak kekuatan saya ini, nothing. Enggak dilihat kok, kekuatan apa?” katanya.
“Jadi, lebih baik kalau ingin berpartisipasi dalam pembangunan bangsa ini, ubah melalui cara-cara legalitas, konstitusional dan formalitas. Itu yang bisa dilakukan,” pungkas Kapitra Ampera.
Pengungsi Korban Banjir yang Rendam 6 Kecamatan di Kotim Terus Bertambah