Kasus Curanmor, Pria di Lampung Tengah Diringkus

Kasus Curanmor
Ilustrasi
Seorang pencuri motor (curanmor) yang berinisial DS (31) tahun, warga Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah berhasil diringkus Polsek Rumbia pada Sabtu kemarin (4/6).

Tersangka melarikan motor milik kakek 63 tahun, Nurdin, warga Kampung Buminabung Timur pada 26 Maret 2022 silam.

“Korban memarkirkan motornya di garasi rumah dengan kunci masih menempel,” jelas Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, Minggu (5/6).

Berdasarkan laporan korban, motor tersebut diparkir di garasi rumah sekitar pukul 17.00 WIB dan ditinggal istirahat. Namun, keesokan harinya korban baru mengetahui motornya hilang.

“Atas laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan tersangka serta menangkapnya,” tutupnya. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.