Uang donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan yang telah menjadi sorotan public itu ditegaskan oleh Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, bahwa uang itu ada tapi tidak bisa cair sekaligus.
Rudi menyampaikan hal tersebut setelah memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22.50 WIB di kediamannya.
Saat itu, Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan untuk mencari petugas jaga malam. Kemudian, sembari berbincang dengan awak media, Rudi menegaskan uang tersebut berada di Bank Singapura.
“Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus,” ujar Rudi, Senin (2/8/2021).
Rudi juga ikut bicara mengenai keluarganya yang tengah menjadi sorotan. Rudi juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
Namun, Rudi tidak begitu mempermasalahkan dan justru menjelaskan yang paling penting adalah realitanya. Untuk itu, Rudi minta agar publik bisa bersabar karena uang tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus.
“Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus,” ujarnya.
Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Sebelumnya diberitakan, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan, ikut buka suara mengenai dugaan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti jadi tersangka kasus dana bantuan Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Prof Hardi mengaku belum mendengar kabar putri Akidi Tio diisukan jadi tersangka. Menurut Prof Hardi, keluarga Akidi Tio mengaku memiliki dana tersebut. Namun Prof Hardi belum pernah melihatnya secara langsung.
Untuk itu, Prof Hardi ikut datang ke Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) hari ini untuk meminta maaf kepada masyarakat lantaran uang Rp 2 triliun yang dijanjikan belum ada.
“Kalau pihak keluarga katakan pada saya uang itu ada. Tapi saya belum melihat secara fisik,” ujar Prof Hardi, dikutip dari Sripoku.com.
Setelah sampai di Polda Sumsel, Prof Hardi langsung menuju ke ruangan dimana Heriyanti sedang diperiksa.
Heriyanti yang sebelumnya sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun tersebut. Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Heriyanti bukan jadi tersangka maupun ditangkap oleh polisi.
Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.
“Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun,” kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (8/3/2021).