Ketum PPP Suharso Monoarfa Didesak Mundur karena Diduga Telah Lecehkan Ulama dan Kiai

- Advertisement -
Pernyataan Ketua Umum Suharso Monoarfa dinilai oleh sejumlah kiai, ulama dan ikatan Habiab Nahdlatul Ulama (NU) telah melecehkan Ulama dan Kiai

“Kami para ulama dan kiai disini bukan untuk memojokkan seseorang, tetapi untuk mengangkat harkat dan martabat para ulama dan kiai yang diduga dilecehkan oleh Suharso Monoarfa, Ketum PPP dan juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” kata Ketua Ikatan Habib Nahdlatul Ulama (NU), Habib Salim bin Jindan.

Saat konferensi pers mengenai pernyataan sikap atas pernyataan Suharso Monoarfa tersebut, Habib Salim menyampaikan, kalau orang cinta ulama dan kiai-nya pasti tidak akan keluar dari lisannya yang diduga melecehkan para kiai dan ulama.

“Jika orang belajar agama pasti mengerti, saya yakin, kalau tidak, mungkin agamanya 5 persen atau zero. Karena merujuk ulama adalah pewaris nabi, yang mengemban risalah nabi Muhammad,” ujar Habib Salim.

Kedua, sambung Habib Salim, jika Suharso Monoarfa sebagai ketum partai Islam semestinya mengerti dan tidak melecehkan para ulama dan kiai.

“Ini pelecehan, Pak SM diduga melecehkan para ulama dan kiai, dalam hal ini kami mengecam keras atas dugaan pelecehan yang dilakukan Ketum PPP SM. Saya pinta pecinta ulama, habib dan kyai jangan mendukung SM dekaligus kita minta dipecat, ganyang SM,” tegas Habib Salim.

Selain itu, dia meminta pada Pak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa sebagai pemimpin bangsa, dia memohon agar segera memecat Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

“Jangan sampai jutaan santri dan pecinta ulama serta kyai turun ke Jakarta, kami minta secepatnya SM dipecat,” ujar dia.

Karena menurut Habib Salim, hal itu tidak sesuai dengan Pancasila, bagaimana akan membangun negeri ini tetapi tidak bisa membangun adab. “Sesuai dalam Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pada kasus ini kan tidak sesuai Pancasila berarti dia (SM),” ujarnya.

Habib Salim menjelaskan, revolusi mental yang ditanamkan oleh Pak Presiden RI Jokowi hendaknya dilakukan untuk membersihkan kabinet yang diduga melecehkan para kyai dan ulama. “Tanggungjawab terhadap anak buahnya”.

Ketiga, lanjutnya, jangan sampai statement Suharso Monoarfa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadu domba antara KPK dengan para ulama, kiai dan santri.

Jangan sampai KPK dengan ulama dan kiai serta santri diadu domba, jangan sampai itu terjadi. Kalau statement SM ke KPK berarti kan ada indikasi sengaja berbicara, dibalik itu ada statement agar KPK mengusut para ulama, kan kurang ajar itu orang,” tandasnya.

“Saya minta secepatnya KPK usut tuntas kekayaan SM, tak ada tedeng aling aling, tar sok, tar sok,” tambah Habib Salim.

Keempat, atas perihal ini, pihaknya sudah melaporkan kasusnya ke Kepolisian. Sehingga dia meminta pada Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro Jaya agar segera menjalankan laporan dan memanggil SM. Agar secepatnya Suharso Monoarfa diproses hukumnya, jangan berlama-lama.

“Jangan tebang pilih, jangan sampai hukum tumpul keatas tajam kebawah, siapapun orangnya mau ketua partai, kiai, atau habib sebagai Warga Negara Indonesia kalau salah ya salah. Jangan sampai jadi kisruh, ini jangan sampai para santri dan ulama turun ke jalan,” tegas Habib Salim.

Menurutnya, kalau ini menyinggung para kyai dan ulama, pihaknya tak bisa tinggal diam, massa bisa turun ke Istana, kerumah Pak SM, turun ke PPP, dan atau ke Bappenas.

“Maaf boleh tinggal maaf, tapi keselamatan manusia adalah menjaga lisannya, karena dia tidak bisa menjaga lisannya ada hukum Allah, sebelumnya kena hukum dunia, proses hukum harus dijalankan”.

“Kami tidak akan tinggal diam, segera PPP juga memecat SM, jika tidak bisa gila lagi aksi unjuk rasa nantinya, bukan lagi teriak-tariak lagi, belum semuanya ini,” tambah habib.

Dalam kesempatan itu, Alumni Pesantren Tebu Ireng Bersatu, Mubari menambahkan, sebelumnya, pihaknya telah melaporkan Suharso Monoarfa, pada Sabtu lalu, pukul 21.00 WIB. Pelapor atas nama Ari Kurniawan, dan saksi pelapor Alumni Pesantren Tebu Ireng Bersatu, Mubari.

Dengan Nomor LP 4281/8/2022. SPKT Polda Metro Jaya. Terkait Pasal 156 KUHP disebutkan barang siapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian dan penghinaan terhadap agama maupun golongan rakyat Indonesia.

“Disini pernyataan SM jelas ada penghinaan golongan para alim ulama dan kyai. Tindak lanjutnya kita akan pantau terus, melihat sampai dimana perkembangan kasusnya dan bagaimana tindak lanjutnya? Apakah SM dipanggil atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Front Kader Penyelamat Partai telah mengadakan aksi protes menurunkan Suharso Monoarfa, mulai 3-15 Juli. Hal itu dilakukan karena memang Suharso Monoarfa diduga tidak mencerminkan selaku ketum partai Islam.

“Wajar saja kalau kami alumni santri akan membela dan tidak pernah berhenti sampai SM turun dari Ketum PPP dan lengser dari jabatannya sebagai Kepala Bappenas,” tegas Mubari.

Dalam persoalan itu, Ikatan Santri Nusantara (Iksan) juga bakal terus mengawal, memantau permasalahan yang diduga melecehkan para ulama dan kyai tersebut

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA