Pria diduga seorang gay menjadi korban mutilasi dan jasadnya ditemukan warga dengan kondisi sudah tak dikenali di dalam koper merah, di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Polisi telah mengungkap kasus mutilasi yang korbannya diduga seorang gay dimasukkan ke dalam koper merah. Ternyata motif asmara yang menjadi pemicu pelaku menghabisi nyawa korban.
Pelaku berinisial DA (35) sedangkan korban berinisial RD. DA yang telah nekat menghabisi nyawa RD dengan sadis itu kini telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan.
“Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Atas pasal yang dipersangkakan, pelaku kini terancam hukuman maksimal pidana mati.
“Dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati,” ujar Iman.
Iman juga menjelaskan, korban dan pelaku memang sudah mengenal sejak 4 bulan belakangan. Bahkan mereka tinggal serumah.
“Korban dan tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang,” ungkap Iman.
Hingga akhirnya pada Selasa (15/3), dalam apartemen tersebut, korban dan pelaku terlibat cekcok. Hal ini dilatarbelakangi hal berbau seksual.
“Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban,” ungkap Iman.
Tersangka yang kesal kemudian langsung membunuh korban dan memutilasinya. Potongan tubuh dan tangan korban kemudian dimasukkan dalam sebuah koper berwarna merah. Namun, pihaknya juga menduga ada motif ekonomi yang melatarbelakangi pembunuhan itu.
“Kita juga mencium adanya motif ekonomi karena sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku. Sementara yang diambil Rp 30 juta,” ujar Giro.
Uang tersebut, kata dia, diambil pelaku dari dalam ATM milik korban yang memang diketahuinya. Sebab, pelaku dan korban tinggal dalam satu apartemen selama 4 bulan terakhir.
Polisi masih mencari potongan kepala dan kaki pria berinisial RD yang dibunuh lalu dimutilasi oleh DA (35). Bagian yang hilang itu diduga dibuang ke aliran sungai di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang lainnya. Yang belum ditemukan bagian kepala dan kaki beserta alat potong gerinda itu,” ujar Iman.
Iman menjelaskan, jasad korban setelah dibunuh pelaku, dipotong menggunakan gerinda menjadi 4 bagian. Yakni, kepala, dua kaki, serta badan yang masih menyatu dengan tangan.
Dalam penelusuran polisi, lanjut Iman, pelaku juga sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang pakaian dan sprei yang berlumuran darah. Namun barang itu kini telah diamankan.
AKP Yohanes Redhoi Sigiro, menjelaskan bahkan pelaku mengaku telah berkeluarga dan memiliki anak.
“Si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak,” ujar Giro, Sabtu (18/3).
Namun, Giro mengaku masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku ini. Dia belum dapat merinci lebih jauh terkait keluarga DA.
“Tapi masih kami dalami, yang bersangkutan baru saja sampai (setelah ditangkap) dari Yogyakarta,” katanya.
Sementara juga disebut pernah berkeluarga. Hanya saja, korban telah bercerai dengan istrinya.