Kronologi Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

- Advertisement -
Kasus baku tembak yang cukup mengenaskan sesama anggota polisi terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu yang terjadi di kediaman pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa yang cukup mengejutkan itu telah memakan korban jiwa.

Peristiwa baku tembak itu dibeberkan secara detail oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Kejadian mengenaskan itu menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ramadhan mengungkapkan, peristiwa baku tembak terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Tempat kejadian secara tepat disebutkan di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Ramadhan menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah.

“Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang tes PCR,” ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum antara Brigadir J dan Bharada E terlibat dalam baku tembak itu, Brigjen Ramadhan menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Humas Polri, Putri Ferdy Sambo.

Dia menjelaskan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi eks dirtipidum Bareskrim Polri itu saat Putri Ferdy Sambo sedang beristirahat. Setelah memasuki kamar, J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sembari menodongkan senjata api.

“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol kepada istri Pak Kadiv,” ungkap Brigjen Ramadhan.

Pada saat itu, istri Irjen Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar. Brigadir J merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

Ternyata, teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut. Terjadilah Brigjen Ramadhan mengatakan jarak antara Brigadir J dan Bharada E sekitar 10 meter.

“Dari atas tangga jarak 10 meter, (E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir J,” tutur Ramadhan.

Kemudian, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian J. Hal itu diperkuat dengan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan alat bukti.

“Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J, dan lima dari Bharada E,” sebut jenderal bintang satu itu.

Brigjen Ramadhan mengatakan penembakan yang dilakukan Bharada E untuk membela diri. “Tindakan Bharada E untuk melindungi diri dan pertahanan diri,” ujarnya.

Dia menambahkan, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu sedang melakukan tes PCR mengetahui penembakan setelah ditelepon sang istri.

“Setelah beberapa saat, Pak Kadiv datang dan menghubungi Kapolres Jaksel dan langsung olah TKP,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA