Dede Iskandar (32) berlaku sadis hanya karena terbakar api cemburu. Sang kekasihnya Indah Daniarti (22) dibakar oleh pria ini. Gadis cantik asal Cianjur itupun meninggal ketika menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa yang cukup sadis itu berawal ketika Dede Iskandar terlibaat cekcok dengan Indah Daniarti. Dede cemburu melihat Indah yang kerap berkomunikasi dan jalan-jalan dengan pria lain.
Sehari sebelum kejadian sadis tersebut, Dede Iskandar mengaku sempat menyiram korban dan dirinya menggunakan bensin. Namun korek api yang disiapkan Dede diambil paksa oleh Indah.
Keesokan harinya, pada 1 Mei 2021, korban dan pelaku kembali berselisih. Setelah itu, Dede Iskandar meminta beberapa pemuda yang tengah nongkrong dekat rumahnya sekaligus tempat kejadian untuk membeli bensin.
Karena amarahnya tak terbendung, Dede menyiram tubuh Indah dengan bensin. Korban panik, lalu berusaha menghindar. Namun pelaku mengeluarkan korek dan membakar tubuh korban.
“Awalnya yang terbakar bagian punggungnya. Tapi api langsung besar jadi membakar seluruh tubuh Indah,” ucap Dede, Selasa (11/5/2021).
Melihat tubuh Indah diselimuti kobaran api, Dede sempat memeluknya dari belakang untuk memadamkan api. Namun kobaran api malah semakin membesar. Dede langsung melepaskan tubuh korban. Ia bergegas kabur.
“Iya saya kabur melihat api terus membesar. Saya juga kena bakar di bagian wajah, tangan, dan kaki,” ujar Dede.
Iyus Darusman (50), ayah korban, yang mendengar teriakan anaknya langsung datang dan berusaha memadamkan api. Setelah api padam, Indah sempat dibawa ke rumah warga sambil menunggu ambulans.
“Kejadiannya tidak di rumah, jadi saya juga tidak tahu persis. Tapi kata warga, api langsung besar dan membakar anak saya. Beruntung ada warga yang membantu memadamkan api,” ujar Iyus.
Indah sempat dirawat di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Gadis cantik itu meninggal pada Senin (10/5/2021) malam.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengungkapkan aksi pembakaran tersebut diduga direncana sang pelaku. Sebab pelaku sempat membeli bensin sebelum membakar korban.
“Ini sudah terencana, berdasarkan alur kejadiannya. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun untuk ancaman hukuman, pelaku terencana penjara seumur hidup,” pungkas Rifai.