Center for Food Safety (CFS) Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong, pada Selasa kemarin (27/9) mengumumkan menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam sampel jenis mie instan (Mie Sedaap) kemasan yang diimpor dari Indonesia.
Adapun produk mie instan tersebut adalah Mie Sedaap Rasa Ayam Pedas Korea, yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. CFS meminta warga Hong Kong berhenti mengkonsumsi produk tersebut dan menarik peredarannya di pasaran.
“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” demikian keterangan CFS yang dikutip dari Kumparan Rabu (28/9).
CFS telah memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang ketidakteraturan dan menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan dari rak batch produk yang terpengaruh. Menurut instruksi CFS, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan kembali batch produk yang terpengaruh.
“Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” tulis CFS.