Produksi minyak kelapa sawit yang telah menyebabkan deforestasi yang meluas dan kerusakan ekosistem, membuat pemerintah Sri Lanka melarang dan mencabut izin perkebunan minyak sawit, termasuk dari Indonesia.
Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa mengatakan, larangan tersebut dilakukan agar membuat Sri Lanka bebas dari perkebunan kelapa sawit dan konsumsi minyak sawit.
Seperti kata para ahli lingkungan yang mengatakan, produksi minyak kelapa sawit telah menyebabkan deforestasi yang meluas dan kerusakan ekosistem.
“Perusahaan dan entitas yang telah melakukan budidaya (kelapa sawit) tersebut akan diwajibkan untuk menghapusnya secara bertahap dengan pencabutan 10 persen sekaligus dan menggantinya dengan budidaya karet atau tanaman ramah lingkungan setiap tahun,” kata Gotabaya Rajapaksa saat dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Menurut Gotabaya, impor minyak kelapa sawit di Sri Lanka telah mencapai angka sekitar 200 ribu minyak sawit per tahun, angka tersebut selalu meningkat setiap tahunnya.
Selain itu, investasi industri minyak kelapa sawit di Sri Lanka sudah mencapai 26 miliar rupee atau sekitar 131 juta US Dollars untuk 11 ribu hektare lahan kebun kelapa sawit. Impor sawit Sri Lanka sendiri mayoritas berasal dari Indonesia dan Malaysia.