Seorang mahasiswa di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) harus berurusan dengan polisi. Dia diringkus di pinggir jalan saat akan mengantarkan pesanan narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama menyampaikan, pelaku bernama Aulia Agung Permana, seorang mahasiswa. Dia tercatat sebagai warga Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.
“Pelaku kami tangkap di kawasan Jalan Puncak Pas, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar,” ujar Yaddi pada Kamis (15/4).
Yaddi menjelaskan, penangkapan ini berawal ketika polisi mendapat informasi dari warga jika pelaku mengedarkan narkoba ganja. Beberkal informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
“Meski pelaku mahasiswa tapi sudah menjadi target polisi. Dia kerap edarkan ganja di Taah Datar,” katanya.
Untuk menangkapnya, kata dia, salah anggota Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar harus menyamar sebagai pembeli. Akhirnya, pelaku terpancing untuk bertransaksi.
Pelaku dan polisi yang menyamar sepakat untuk bertemu di Puncak Pas yang terkenal wilayah sepi. Lantaran tak sadar jika pemesannya seorang polisi, pelaku pun menghampirinya dengan mengendarai sepeda motor.
“Pelaku langsung kami gerebek. Lantaran panik, pelaku berusaha kabur dan membuang ganja itu ke pinggir jalan,” terangnya.
Beruntung, ganja itu bisa diamankan sementara pelaku juga ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tanah Datar. “Masih kami kembangkan, ganja itu didapat dari mana,” tandasnya. (Kay)