Pesinetron Hana Hanifah dilaporkan oleh sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) karena diduga mempromosikan judi online. Namun ketika dikonfirmasi, manajer Hana Hanifah membantah hal itu.
“Tidak benar itu mas,” kata Nico, manajer Hana Hanifah, dilansir dari Wowkeren, pada Rabu 8 Juni 2022.
Pihak manajer memang santai terkait pemberitaan soal Hana itu. Pasalnya Nico menegaskan kliennya tak pernah menerima tawaran endorse atau pekerjaan semacam itu.
“Iya dong (santai, tidak pernah melakukan yang dituduhkan),” tegas Nico.
Diketahui, Hana Hanifah dilaporkan oleh LBH PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6) malam. LBH itu mengklaim punya bukti tangkapan layar postingan InstaStory Hana soal promosi judi online.
“Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam.
Sementara itu laporan PB SEMMI tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022. Postingan Hana terkait dugaan promosi judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6) kemarin.
LBH itu mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana sebagai bukti kepada polisi. Menurut mereka, postingan itu tidak layak dibagikan oleh seorang public figure.
Sebelumnya sosok Hana Hanifah sempat jadi sorotan karena terlibat prostitusi online. Diketahui, Hana Hanifah ditangkap di sebuah hotel bersama seorang pria di Medan pada 12 Juli 2020 lalu. Hana pun menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Namun tak lama, Hana kemudian dilepas karena hanya berstatus sebagai saksi. Dalam penjelasannya, Hana mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Medan bukanlah untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Ia memastikan jika dirinya pergi ke sana terkait pemotretan.