Mengaku dari Pondok Pesantren, 2 Pasang Remaja Bukan Suami Istri Ditangkap di Kamar Hotel

- Advertisement -
Mengaku dari salah satu pondok pesantren, dua pasang remaja bukan suami istri, terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, saat berada dalam satu kamar hotel.

Petugas juga menggerebek empat pemuda tengah mabuk di lokasi yang sama. Pasangan bukan suami istri ini mengaku berasal dari salah satu pondok pesantren yang ada di Jawa Tengah. Kepada petugas, mereka mengatakan sudah dua hari berjualan kalender di sekitaran wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menyebutkan, dalam razia ini petugas menyisir sejumlah kamar kos, hotel maupun warung remang-remang yang ada di Kota Mojokerto. Hasilnya dua pasangan remaja kedapatan berada dalam satu kamar.

“Di Hotel Slamet ada dua pasang bukan suami istri, dalam satu kamar dihuni empat orang laki-laki dan perempuan. Mereka mengaku dari pondok pesantren di Jawa Tengah, dan sedang berjualan kalender,” ujar Dodik, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang pemuda yang sedang mabuk. Ketika itu mereka tengah melakukan pesta minuman keras.

Empat pemuda dan dua pasang remaja bukan suami istri yang mengaku dari pondok pesantren itupun langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

“Dari keterangan mereka, beberapa ada yang mengaku anak pondok pesantren juga. Mereka dari Boyolali di sini sedang jual kalender,” jelasnya.

Tak hanya Hotel Slamet, petugas juga menyisir dua hotel lainnya, yakni Hotel Sekarputih serta Hotel Raden Wijaya. Namun di dua lokasi itu, petugas tidak mendapati adanya pasangan bukan suami istri. Penyisiran pun dilanjutkan ke sejumlah warung remang di kawasan Benteng Pancasila (Benpas) Kota Mojokerto.

“Di Benpas tadi kita temukan mobil tidak diketahui pemiliknya. Mobil tersebut berisi minuman keras. Kita tindak lanjuti kita BAP dan kita akan memeriksa pemiliknya siapa,” ujar Dodik.

Dodik menjelaskan, untuk para remaja yang terjaring di kamar hotel akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dimintai keterangan. Termasuk memanggil pihak pondok pesantren di wilayah Jawa Tengah yang menaungi mereka.

“Khusus mereka ini (dua pasangan) akan kita lakukan pemanggilan terhadap pihak pondok yang dimaksud. Sedangkan yang pemilik minuman keras juga akan kita lakukan pemanggilan,” kata Dodik.

Sementara itu, dua pasangan remaja yang diamankan di dalam kamar hotel itu mengaku, sudah dua hari di Mojokerto. Mereka berjualan kalender di sekitaran wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Keempatnya juga membantah jika mereka melakukan perbuatan terlarang di dalam kamar.

“Iya dari pondok AF Magelang. Tadi (di kamar) cuman main saja,” ujar mereka.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA