Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan. Millen diamankan polisi bersama 3 orang lainnya.
Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Polda Metro Jaya di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Saat dilakukan dites urine, Millen dinyatakan positif menggunakan benzo atau benzodiazepine.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Millen dan 3 orang lainnya.
“Masih diproses dan dikembangkan,” ujar Mukti saat dikutip dari detikcom, Minggu (28/2/2021).
Mukti mengatakan, pihaknya akan merilis kasus tersebut besok. Saat ini, Millen beserta ketiga temannya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Millen belum diperbolehkan pulang ke rumah.
Dalam keterangan terpisah, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan, kafe Brotherhood di Jakarta Selatan ditutup permanen. Hal ini didasari adanya temuan ada pengunjung positif narkoba ketika polisi melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Salah satu pengunjung itu adalah selebgram Millen Cyrus.
“Itu sudah dipasang police line Satpol PP dan kertas segelnya. Jangan nanya berulang-ulang lagi, kan kasusnya narkoba. Kalau narkoba konteksnya beda lagi. Kalau narkoba nggak perlu berulang-ulang, kalau ketahuan langsung tutup permanen,” kata Arifin, Minggu (28/2/2021).
Sebelumnya diketahui, pada Sabtu (20/11/2020) lalu, Selebgram yang juga keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait narkoba.
Millen yang diketahui bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.