Misteri pemilik private jet yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan ketika mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi hingga kini masih belum terungkap, meskipun IPW menduga pemiliknya merupakan orang sipil yang terkait judi online.
Terkait kasus ini, Eks Penasihat Kapolri sekaligus Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi meminta Polri untuk segera melakukan pengusutan. Apalagi belakangan disebut jet tersebut merupakan milik warga sipil.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan ada dua orang sipil yang menyediakan private jet tersebut. Mereka adalah seseorang berinisial RBT dan YS. Dua orang sipil tersebut juga disebut dalam konsorsium 303, yang diduga terkait judi online.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan tersangka kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia saat itu menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Anak buah Ferdy Sambo.
“Penggunaan private jet oleh Brigjen HK adalah bagian lain yang harus juga diusut karena ada kemungkinan adanya sokongan untuk pemanfaatan private jet milik dari dua orang sipil yang diduga adalah mafia judi online,” ujar Muradi, Senin (19/9/2022).
Muradi juga mengatakan pengusutan ini bisa dilakukan tanpa mengganggu proses penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, pemakaian private jet oleh Brigjen Hendra merupakan bagian lain dari kasus pembunuhan Brigadir J.
“Namun yang harus digaris bawahi adalah penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J adalah pintu masuk utama untuk menguraikan sejumlah kasus turunan lainnya termasuk kemungkinan untuk mendalami sejumlah hal yang berkaitan tidak langsung dengan kasus tersebut, semisal kasus judi online dan juga penggunaan private jet,” ujarnya.
Prof Muradi juga mengharapkan kasus Brigadir J bisa segera tuntas agar tubuh Polri bisa kembali bersih. Karena pengusutan ini juga sebagai langkah bersih-bersih di institusi Polri.
“Pada konteks ini juga saya ingin tegaskan bahwa langkah Kapolri ditunggu publik agar speed penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan segera, agar momentum bersih-bersih di internal Polri dapat juga segera dilakukan, jangan sampai momentumnya hilang sehingga upaya merapihkan dan membersihkan Polri dari residu negatif atas kasus pembunuhan Brigadir J tidak merusak tatanan internal Polri,” katanya.
“Hal ini juga termasuk juga tentang penggunaan private jet milik mafia judi oleh Brigadir HK saat ke jambi, tentang kerajaan judi 303, gaya hidup mewah sejumlah personil Polri hingga pada masih adanya anasir-anasir yang menginginkan agar proses peradilan kasus pembunuhan Brigadir J tidak berjalan dengan semestinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan masih bagian materi penyidikan yang dilakukan timsus Polri.
“Itu bagian materi timsus, khususnya Wabprof,” ungkap Dedi.