Misteri tewasnya seorang janda berinisial DY (49) di Asrama Polisi (Aspol) di Pelalawan, Riau hingga kini belum terungkap. Jasad korban ditemukan pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.
Sementara Aspol tempat ditemukannya jasad tersebut ditempati seorang perwira pertama polisi yaitu Iptu RK. Lalu, apa hubungan korban dengan Iptu RK?
Untuk mengungkap misteri tewasnya janda ini, Iptu RK dibawa Propam Polda Riau untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, hingga kini penyebab meninggalnya korban belum diketahui.
Korban merupakan seorang janda yang berasal dari Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Perempuan tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang dihuni RK.
“Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Riau. Statusnya masih terperiksa secara etik,” ujar Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (20/6/2021).
Iptu Edy menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap RK masih berlangsung di Polda Riau. Sedangkan kasus kematian DY ditangani oleh Ditreskrimum Polda untuk menelusuri penyebab meninggalnya korban di dalam Aspol yang ditempati RK.
Penanganan kasus ini menunggu hasil otopsi terhadap jenazah DY yang telah dilakukan dokter forensik di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Pekanbaru. Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan antara korban DY dengan Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan itu.
Berdasarkan pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu. Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.
“RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol,” jelas Edy.
Untuk mengungkap misteri kematian janda tersebut akan diketahui dari hasil autopsi. Dari pemeriksaan dokter terlihat jika kematiannya secara wajar atau tidak. Termasuk jika ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.
“Hasil autopsi keluar paling cepat satu minggu dan paling lama dua minggu dari rumah sakit,” jelasnya.
Setelah jenazahnya dibawa ke Rantau Parapat, pihak keluarga meminta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan kematiannya yang dinilai janggal.
Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK. Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.