Muhammadiyah Ditolak Salat Idul Fitri Hari Ini di Tasikmalaya

- Advertisement -
Izin penyelenggaraan salat Idul Fitri 1444 H di Masjid Malikul Falaah hari ini yang disampaikan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah Tasikmalaya, Jawa Barat mendapat penolakan dari pengurus DKMB Malikul Falaah.

Surat permohonan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri dari Muhammadiyah Rajapolah tersebut tertanggal 16 April 2023. Surat itu ditujukan ke Ketua DKMB Malikul Falaah Rajapolah dan ditandatangani Roni Imroni selaku Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah serta Delih Rusman selaku Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah.

Surat  izin penyelenggaraan salat Idul Fitri itu juga ditembuskan ke PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, Camat Rajapolah, Kapolsek Rajapolah, Danramil 1205 Rajapolah, Ketua MUI Kecamata Rajapolah, Kepala KUA Rajapolah, Kepala Desa Rajapolah, dan Ketua MUI Desa Rajapolah.

Isi suratnya, pengajuan izin menggunakan Masjid Besar Rajapolah Malikul Falaah sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

DKMB Malikul Falaah Rajapolah kemudian membalas surat itu pada 18 April 2023. Surat itu ditandatangani Ketua DKMB Malikul Falaah Rajapolah bernama Atang Suwarno.

“Sehubungan dengan permohonan perihal di atas, maka dengan berat hati kami selaku Ketua DKMB Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah tidak memberikan izin,” demikian penggalan isi surat balasan itu.

Terkait surat menyurat itu dibenarkan oleh Dadang Kahmad selaku Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi. Meski mendapatkan penolakan, Dadang mengimbau masyarakat yang hendak melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H hari ini di lokasi dimaksud untuk tidak memaksakan kehendak.

“Iya menurut kabar dari teman-teman di Tasik,” kata Dadang, Kamis (20/4/2023).

“Nggak ada menerima, kita nggak menerima, dalam arti itu, ya kita kalau tidak bisa disana, gimana memaksakan nggak baik, untuk menghindari konflik,” imbuhnya.

Sementara, sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam tetap menjaga ukhuwah islamiyah menyikapi kemungkinan adanya perbedaan awal bulan Syawal. Dia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Yaqut d, Kamis (20/4/2023).

Pemerintah sendiri sudah menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1444 H/2023 M pada hari, Kamis (20/4/2023).

Sidang isbat digelar di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan menetapkan, Sabtu, 22 April 2023 sebagai 1 Syawal 1444 H.

Turut hadir Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dalam sidang isbat itu.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA