Nasib Razman Nasution di organisasi advocat Peradi Bersatu mulai terancam. Padahal, belum genap satu bulan dia bergabung usai dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia atau KAI lantaran melanggar kode etik sebagai pengacara.
Ketua Umum Peradi Bersatu, Boy Kanu pun buka suara terkait nasib Razman Nasution di Peradi Bersatu. Menurut Boy, awalnya pihaknya menerima Razman sebagai anggota lantaran Razman telah memenuhi persyaratannya.
Namun, Boy sempat mengungkapkan jika dirinya terlanjur menerima Razman Nasution menjadi anggota Peradi Bersatu. Hal ini berkaitan dengan rangkaian kasus Razman yang semakin banyak terkuak.
Pasalnya, menurutnya Peradi Bersatu memiliki kriteria tertentu jika seorang advokat akan masuk menjadi anggotanya. Boy menjelaskan bahwa anggotanya harus memiliki keberanian atas kebenaran, dan seseorang yang dapat berkorban untuk membela kebenaran dan lainnya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi kembali mengenai nasib Razman Nasution sebagai anggota Peradi Bersatu. Bahkan, Boy mengaku telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan evaluasi terhadap Razman.
“Dia (Razman) penuhi syarat ya akhirnya kita menerima, walaupun istilahnya saya terlanjur menerima, dan oleh karena itu setelah kita melihat perkembangan terakhir ini saya menyusun tim untuk mengevaluasi (Razman Nasution), dan kita akan segera evaluasi tentang statusnya Razman ini,” ujar Boy Kanu, Senin (1/8/2022).
Menurut Boy, tujuannya dilakukan evaluasi terhadap Razman Nasution ini berkaitan untuk menindaklanjuti rangkaian kasus Razman Nasution yang kini tengah ramai diberitakan.
“Semua orang yang diberikan SK dan KTA harus dievaluasi, apalagi khusus saudara Razman ini kan banyak berita-berita negatifnya dibandingkan positifnya, oleh karena itu kita akan evaluasi,” jelas Boy.
“Supaya apa? supaya ,marwah Peradi Bersatu ini tetap eksis,” sambungnya.
Menurut Boy, pihak Peradi Bersatu tak ingin main-main mengenai setiap anggotanya. Bahkan Boy membantah jika Peradi Bersatu disebut sebagai organisasi advokat abal-abal.
Pihaknya mengaku jika Razman Nasution telah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas rangkaian kasusnya, maka Surat Keputusan (SK) dan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) akan langsung dicabut.
Tidak main-main, Boy mengaku akan berjanji mengenai hal tersebut.
“Apabila saudara Razman menjadi TSK (tersangka), maka SK dan KTA nya dicabut. Kenapa? karena kita tidak main-main, organisasi Peradi Bersatu itu bukan abal-abal,” ujarnya.
Menurut Boy untuk menjadi anggota Peradi Bersatu dirinya haruslah seseorang petarung sejati.
“Menjadi seorang Peradi Bersatu itu petarung sejati bukan pecundang, anggota Peradi Bersatu itu advokat-advokat yang bukan pecundang, yang berani karena kebenaran,” ungkap Boy.